DENPASAR – Perkembangan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan remaja membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan dan keluarga. Salah satunya adalah meningkatnya risiko penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui ruang digital yang kerap diakses anak-anak.
Atas dasar itu, Densus 88 Antiteror Polri melalui Tim Pencegahan Satgaswil Bali memberikan edukasi kepada sekitar 850 guru, komite sekolah, serta orang tua dan wali murid SMA Negeri 5 Denpasar dalam kegiatan parenting bertema Pencegahan Paham Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan pada Anak, Jumat pekan lalu.
Kegiatan yang bertepatan dengan pengambilan rapor kenaikan kelas tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Kepala SMA Negeri 5 Denpasar, Luh Kadek Sucita Sari, mengatakan pemahaman mengenai ancaman radikalisme kini menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, orang tua dan tenaga pendidik perlu memiliki pengetahuan yang memadai agar mampu mendampingi anak dalam menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.
Dalam sesi materi, narasumber dari Densus 88, Hadi Nata Kusuma, menjelaskan bahwa anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan terpapar paham radikal karena sedang berada dalam fase pencarian identitas diri. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan kelompok tertentu melalui media sosial maupun permainan daring sebagai sarana penyebaran propaganda dan perekrutan.
Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap aktivitas digital anak harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital dan komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga. Langkah tersebut dinilai efektif untuk membangun daya kritis anak terhadap berbagai konten yang berpotensi mengandung ajaran intoleran maupun ekstrem.
Densus 88 juga menekankan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Orang tua dan guru dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali perubahan perilaku anak sejak dini, membangun dialog yang sehat, serta menanamkan nilai toleransi, kebangsaan, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh radikalisme dan ekstremisme, sekaligus membangun generasi yang kritis, moderat, dan mampu menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan era digital.































































