JAKARTA – Pemerintah mulai mengarahkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke fase peningkatan kualitas layanan setelah sebelumnya berfokus pada perluasan jangkauan. Langkah tersebut dilakukan seiring berkembangnya jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, mengatakan perhatian pemerintah kini tertuju pada mutu makanan, kualitas operasional dapur, serta efisiensi pengelolaan program.
“Fokusnya bukan lagi pada kuantitas, tetapi pada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari sisi efisiensi,” ujar Qodari, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pemerintah akan memperkuat evaluasi terhadap SPPG yang telah beroperasi. Pengawasan akan mencakup kondisi fasilitas, pemenuhan standar operasional, proses pengolahan makanan, hingga aspek kesehatan dan kebersihan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas makanan bergizi yang diterima para siswa maupun kelompok penerima manfaat lainnya.
Moratorium Pembangunan SPPG Baru
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, pemerintah juga memutuskan menghentikan sementara pembangunan SPPG baru. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi evaluasi dan penataan terhadap dapur yang sudah beroperasi.
Menurut Qodari, jaringan layanan yang ada saat ini dinilai telah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga perhatian dapat difokuskan pada peningkatan standar pelayanan.
“Moratorium terhadap pembangunan SPPG baru dilakukan karena SPPG yang sudah ada dirasakan telah mencukupi dan akan ditata ulang. Fokusnya sekarang pada SPPG yang sudah operasional,” jelasnya.
Insentif Berbasis Kinerja
Selain evaluasi operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan mekanisme baru pemberian insentif kepada SPPG. Skema tersebut dirancang agar besaran insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani sekaligus kualitas layanan yang diberikan.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem grading untuk mengukur kinerja setiap dapur MBG. Dalam sistem ini, SPPG akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan hasil evaluasi.
SPPG dengan performa terbaik akan memperoleh nilai tertinggi, sedangkan dapur yang belum memenuhi standar akan mendapatkan penilaian lebih rendah dan didorong melakukan perbaikan.
“Ke depan akan ada grading atau evaluasi terhadap SPPG. Akan ada kategori seperti A, B, dan C, dan hasil penilaian itu akan memengaruhi besaran insentif yang diterima,” kata Qodari.
Melalui perubahan strategi tersebut, pemerintah berharap program MBG tidak hanya memiliki jangkauan yang luas, tetapi juga mampu menghadirkan layanan pangan bergizi dengan standar kualitas yang lebih baik, pengelolaan yang lebih efisien, serta tata kelola yang semakin akuntabel.































































