Oleh: Agus Wibowo
Pergantian kepemimpinan dalam sebuah lembaga negara hampir selalu melahirkan satu pertanyaan yang sama: apakah pemimpin baru akan sekadar melanjutkan program yang sudah berjalan, atau berani melakukan koreksi terhadap berbagai kelemahan yang diwarisi? Pertanyaan itu kini mengemuka setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mulai memperlihatkan serangkaian kebijakan pada pekan-pekan awal kepemimpinannya.
Dalam waktu relatif singkat, publik menyaksikan beberapa keputusan yang cukup tegas. Ratusan pegawai non-ASN diberhentikan karena persoalan disiplin dan dugaan penyimpangan. Sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan operasionalnya secara permanen akibat pelanggaran standar higienitas, mutu makanan, maupun kasus keracunan. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi seperti Minyakita, elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP. Pada saat yang sama, BGN mengumumkan digitalisasi sistem pengawasan sehingga orang tua nantinya dapat memantau menu serta kandungan gizi makanan yang diterima anak setiap hari.
Jika dilihat secara terpisah, kebijakan-kebijakan tersebut tampak sebagai langkah administratif biasa. Namun apabila dirangkai menjadi satu kesatuan, tampak bahwa BGN sedang berusaha membangun fondasi baru: memperbaiki tata kelola sebelum memperluas skala program.
Pilihan itu menarik. Selama ini, ukuran keberhasilan MBG lebih banyak dilihat dari angka: berapa juta penerima manfaat, berapa ribu dapur yang beroperasi, berapa sekolah yang telah dilayani, atau berapa besar anggaran yang telah diserap. Padahal, program sebesar MBG tidak cukup diukur dari kuantitas. Program ini menyangkut kesehatan jutaan anak, kepercayaan publik, serta penggunaan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Kualitas tata kelola menjadi sama pentingnya dengan perluasan cakupan. Di sinilah arti penting gebrakan awal tersebut.
Menggeser Paradigma
Menutup ratusan dapur tentu bukan keputusan yang populer. Di balik satu dapur terdapat tenaga kerja, pemasok bahan pangan, dan penerima manfaat yang harus segera dialihkan ke dapur lain. Keputusan seperti ini mengandung risiko politik sekaligus administratif. Namun justru di situlah pesan yang ingin dibangun.
BGN tampaknya ingin menunjukkan bahwa standar pelayanan tidak boleh dikompromikan. Dapur yang menghasilkan makanan tidak higienis atau berpotensi membahayakan kesehatan anak tidak dapat ditoleransi hanya karena mengejar target jumlah penerima manfaat.
Dalam manajemen sektor publik, langkah seperti ini dikenal sebagai quality over quantity. Sebuah program nasional hanya akan bertahan apabila kualitas layanan dijaga secara konsisten. Tanpa standar mutu yang tegas, ekspansi justru berpotensi memperbesar masalah.
Lebih jauh lagi, penutupan dapur yang melanggar juga mengirim sinyal kepada seluruh pengelola SPPG bahwa kontrak kerja sama bukanlah jaminan permanen. Kinerja dan kepatuhan menjadi ukuran utama.
Menolak Mentalitas Subsidi
Kebijakan lain yang menarik adalah larangan menggunakan komoditas bersubsidi untuk memasak MBG. Sekilas, kebijakan ini tampak sederhana. Namun sesungguhnya ia menyentuh persoalan tata kelola yang lebih mendasar.
Subsidi diberikan negara untuk kelompok masyarakat tertentu agar mampu memenuhi kebutuhan pokok. Apabila barang bersubsidi justru digunakan untuk mendukung operasional proyek pemerintah, maka terjadi pergeseran tujuan kebijakan.
Karena itu, larangan menggunakan Minyakita, elpiji tiga kilogram, maupun beras SPHP bukan sekadar soal administrasi. Kebijakan tersebut mempertegas batas antara perlindungan sosial dan belanja program pemerintah.
Pada saat yang sama, BGN justru meminta seluruh dapur membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), bahkan ketika harga pasar sedang turun. Langkah ini memiliki dimensi ekonomi yang menarik.
Selama ini negara lebih sering berperan menjaga harga ketika harga pangan naik agar konsumen tidak dirugikan. Dalam MBG, pemerintah justru berupaya menjaga agar harga di tingkat petani dan peternak tidak jatuh terlalu rendah.
Artinya, MBG mulai diposisikan bukan hanya sebagai program gizi, tetapi juga instrumen stabilisasi ekonomi pedesaan. Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan pasar yang lebih pasti bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan lokal.
Transparansi sebagai Investasi Kepercayaan
Gebrakan lain yang patut dicermati adalah rencana digitalisasi penuh. Selama ini, kritik terhadap MBG sering kali muncul karena sulitnya memperoleh informasi mengenai menu, kualitas makanan, maupun distribusi layanan. Orang tua sering hanya mengetahui bahwa anak menerima makanan, tetapi tidak mengetahui apa yang dimakan dan apakah kandungan gizinya sesuai standar.
Digitalisasi berpotensi mengubah hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Apabila orang tua dapat melihat menu harian, kandungan gizi, lokasi dapur, hingga informasi distribusi secara langsung, maka pengawasan tidak lagi hanya berada di tangan birokrasi. Publik ikut menjadi bagian dari sistem kontrol.
Dalam perspektif tata kelola modern, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi adalah investasi untuk membangun kepercayaan. Semakin terbuka sebuah program, semakin kecil ruang bagi penyimpangan.
Namun, keberanian mengambil keputusan bukan berarti tantangan telah selesai. Justru setelah berbagai langkah tegas diumumkan, ekspektasi publik terhadap BGN akan semakin tinggi.
Publik akan menunggu apakah dapur pengganti benar-benar mampu memenuhi kebutuhan penerima manfaat. Apakah sistem digital dapat berjalan tanpa kendala. Apakah standar kualitas benar-benar diterapkan secara merata hingga daerah terpencil. Apakah pengawasan berlangsung konsisten, bukan hanya pada awal kepemimpinan.
Lebih penting lagi, masyarakat akan melihat apakah ketegasan diterapkan secara adil kepada seluruh pihak tanpa membedakan daerah, mitra, ataupun kedekatan tertentu. Di sinilah konsistensi menjadi ujian utama.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak program pemerintah diawali dengan semangat reformasi, tetapi melemah ketika memasuki fase implementasi. Ketegasan pada awal kepemimpinan harus diikuti dengan sistem yang mampu menjaga kualitas tanpa bergantung pada figur pemimpin semata.
Pada akhirnya, Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dipahami hanya sebagai program distribusi makanan. Program ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia menyentuh persoalan gizi, kesehatan, pendidikan, produktivitas ekonomi, hingga pemerataan pembangunan.
Karena itu, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun banyaknya dapur yang beroperasi, melainkan oleh kualitas tata kelola yang menopangnya.
Langkah-langkah awal yang dilakukan Kepala BGN menunjukkan upaya membangun disiplin organisasi, memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki akuntabilitas. Semua itu merupakan prasyarat penting agar program sebesar MBG memiliki daya tahan institusional.
Tentu masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa seluruh pembenahan akan berhasil. Sebuah program nasional hanya dapat dinilai melalui konsistensi pelaksanaannya dalam jangka panjang.
Namun satu hal sudah mulai terlihat: arah kebijakan yang dibangun bergerak dari sekadar mengejar kuantitas menuju penguatan kualitas tata kelola. Jika arah ini dipertahankan dan dibarengi evaluasi yang terbuka, kolaborasi lintas sektor, serta pengawasan publik yang aktif, maka MBG berpeluang berkembang bukan hanya sebagai program bantuan pangan, tetapi sebagai model kebijakan sosial yang akuntabel, berkelanjutan, dan mampu memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala lembaga bukanlah seberapa banyak kebijakan yang diumumkan pada hari-hari pertama, melainkan seberapa konsisten ia memastikan setiap kebijakan tersebut bekerja bagi masyarakat. Dalam konteks MBG, keberanian mengambil langkah tegas adalah awal yang menjanjikan. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa ketegasan itu mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang berkualitas, perlindungan bagi penerima manfaat, kepastian bagi petani dan pelaku usaha pangan, serta kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.
































































