Oleh: Ahmad Damar
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang semakin menentukan. Setelah melewati masa pembangunan infrastruktur, perluasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penambahan penerima manfaat, sekaligus berbagai polemik mengenai tata kelola dan keamanan pangan, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: ke mana sebenarnya aliran manfaat ekonomi dari belanja MBG?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 22 Juli 2026. Dalam pernyataan awalnya, Sudaryono menegaskan bahwa MBG tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Ia menyebut pemberdayaan petani, peternak, pelaku UMKM, dan rantai pasok pangan lokal sebagai bagian dari dampak yang hendak diperkuat.
Pernyataan tersebut sebenarnya mengandung konsekuensi besar. Sebab, ketika negara mengeluarkan anggaran dalam skala sangat besar untuk menyediakan makanan bagi puluhan juta penerima manfaat, MBG bukan lagi sekadar kebijakan sosial. Ia telah berubah menjadi salah satu mesin permintaan pangan terbesar yang dimiliki negara. Di titik inilah kepemimpinan BGN baru akan diuji.
Apakah MBG mampu menjadi pasar yang memberikan kepastian bagi petani? Apakah nelayan memperoleh pasar yang lebih stabil? Apakah peternak mendapatkan pembeli dengan harga yang lebih wajar? Apakah UMKM pangan benar-benar memperoleh ruang dalam rantai pasok? Dan yang tidak kalah penting, apakah uang negara berputar di desa dan daerah, atau justru sebagian besar kembali terkonsentrasi kepada pemasok besar dan jaringan distribusi yang sudah kuat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu tambahan. Justru di situlah ukuran keberhasilan ekonomi MBG seharusnya diletakkan.
Dalam teori ekonomi sederhana, setiap program dengan belanja besar akan menciptakan permintaan. Ketika pemerintah membutuhkan telur dalam jumlah besar, ayam pedaging dalam volume besar, beras, sayuran, buah, ikan, susu, tahu, tempe, dan berbagai bahan pangan lainnya, maka kebutuhan tersebut menciptakan pasar baru. MBG dengan demikian memiliki efek yang jauh lebih luas daripada sekadar menyediakan satu porsi makanan kepada seorang anak.
Satu porsi makanan berarti ada beras yang harus diproduksi petani. Ada telur yang harus dihasilkan peternak ayam petelur. Ada ayam yang dibesarkan peternak. Ada ikan yang ditangkap nelayan atau dipanen pembudidaya. Ada sayuran yang ditanam petani. Ada pedagang yang mengumpulkan produk. Ada kendaraan yang mengangkutnya. Ada pekerja yang mengolahnya. Ada UMKM yang mungkin memproduksi tahu, tempe, roti, atau produk pangan lainnya.
Artinya, satu porsi MBG sesungguhnya memiliki rantai ekonomi yang panjang. Persoalannya, rantai tersebut tidak otomatis memberikan keuntungan yang adil kepada seluruh pelaku. Besarnya permintaan negara justru bisa menjadi pedang bermata dua.
Jika dikelola dengan baik, MBG dapat menciptakan kepastian pasar, meningkatkan skala produksi, memperkuat pendapatan produsen pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menghidupkan ekonomi daerah.
Namun jika tata kelolanya buruk, peningkatan permintaan justru dapat menciptakan distorsi. Harga bahan pangan dapat terdorong naik, pemasok kecil dapat tersingkir karena kalah dalam kapasitas dan administrasi, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pihak yang berada di tengah rantai distribusi.
Karena itu, persoalan ekonomi MBG bukan hanya berapa banyak uang yang dibelanjakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana uang tersebut mengalir.
Di bawah kepemimpinan BGN baru, MBG seharusnya mulai dilihat sebagai instrumen pembangunan pasar pangan nasional. Ini penting karena selama bertahun-tahun salah satu persoalan klasik pertanian Indonesia adalah ketidakpastian pasar. Petani mampu menghasilkan produk, tetapi tidak selalu memiliki kepastian siapa yang akan membeli hasil produksinya.
Ketika panen raya terjadi, harga dapat turun. Ketika produksi berkurang, harga naik. Petani berada dalam posisi yang sering kali lemah karena produk pertanian mudah rusak dan tidak dapat disimpan terlalu lama.
MBG berpotensi mengubah situasi tersebut. Jika kebutuhan bahan pangan SPPG dapat dipetakan secara rutin dan transparan, petani sebenarnya memperoleh informasi mengenai permintaan yang lebih pasti. Mereka dapat mengetahui berapa kebutuhan telur, beras, sayuran, buah, ayam, ikan, dan komoditas lainnya di wilayah tertentu. Di sinilah BGN perlu naik kelas.
BGN jangan hanya menjadi pembeli bahan pangan. BGN harus menjadi pengelola ekosistem permintaan pangan. Perbedaannya sangat besar. Sebagai pembeli, BGN hanya memastikan dapur mendapatkan bahan makanan.
Sebagai pengelola ekosistem permintaan, BGN harus memastikan kebutuhan dapur terhubung dengan kapasitas produksi daerah, petani memperoleh informasi permintaan, koperasi atau agregator membantu konsolidasi produk, standar mutu ditetapkan sejak awal, harga memiliki mekanisme yang transparan, dan pembayaran kepada pemasok berlangsung tepat waktu. Dengan pendekatan kedua, MBG dapat menjadi instrumen yang memperbaiki struktur pasar pangan.
Salah satu risiko terbesar dari program pangan berskala besar adalah munculnya logika bahwa pemasok harus menyediakan barang dengan harga semurah mungkin.
Sekilas hal tersebut terlihat menguntungkan negara. Semakin murah harga bahan baku, semakin besar jumlah makanan yang dapat diproduksi. Namun dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu dapat merugikan produsen.
Petani yang terus ditekan untuk menjual murah akan kesulitan meningkatkan kualitas produksi. Mereka juga tidak memiliki ruang cukup untuk melakukan investasi pada bibit, pupuk, teknologi, irigasi, mesin, maupun tenaga kerja. Karena itu, indikator keberhasilan MBG tidak boleh berhenti pada “harga pembelian murah”.Yang harus dilihat adalah apakah harga tersebut memungkinkan produsen tetap memperoleh margin yang sehat.
Negara tidak boleh membangun program makan bergizi dengan cara membuat petani kehilangan keuntungan. MBG harus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Anak mendapatkan makanan bergizi, negara memperoleh efisiensi anggaran, sementara petani dan pemasok mendapatkan pasar yang layak. Inilah prinsip dasar keberlanjutan.
Masalah berikutnya adalah panjangnya rantai distribusi. Bayangkan seorang petani sayuran di sebuah desa harus menjual produknya melalui pengepul. Pengepul menjual kepada pedagang besar. Pedagang besar menjual kepada distributor. Distributor kemudian menjual kepada pemasok SPPG. Pada akhirnya, bahan pangan sampai di dapur dengan harga jauh lebih tinggi daripada harga yang diterima petani.
Dalam situasi seperti itu, kenaikan belanja MBG belum tentu berarti peningkatan kesejahteraan petani. Uang negara tetap masuk ke sektor pertanian, tetapi nilai tambah terbesar justru dapat terkonsentrasi di tengah.
Karena itu, BGN perlu mendorong sistem pengadaan yang memungkinkan petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM menjadi pemasok langsung atau pemasok teragregasi.
BGN sendiri telah menegaskan bahwa SPPG harus melibatkan UMKM serta hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal. Bahkan BGN pernah menyatakan SPPG tidak boleh menolak produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil secara semena-mena, melainkan perlu merangkul dan membina mereka agar menjadi pemasok.
Namun kebijakan tertulis tidak cukup. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Petani kecil sering kali tidak memiliki kemampuan administrasi yang sama dengan perusahaan pemasok besar. Mereka mungkin tidak memiliki badan usaha, sistem pencatatan, rekening perusahaan, kendaraan distribusi, fasilitas penyimpanan, maupun kemampuan memenuhi kontrak dalam volume besar.
Di sinilah koperasi dan BUMDes memiliki peran penting. Koperasi dapat mengagregasi hasil petani. BUMDes dapat menjadi simpul distribusi. Kelompok tani dapat mengonsolidasikan produksi. Dengan begitu, petani tidak harus berhadapan langsung dengan birokrasi pengadaan dalam kapasitas individual.
Perhatian terhadap rantai pasok MBG juga harus diperluas ke sektor perikanan. Indonesia adalah negara kepulauan dengan sumber protein ikan yang sangat besar. Namun memasukkan ikan ke dalam rantai pasok program nasional bukan persoalan sederhana.
Ikan memiliki karakteristik yang berbeda dengan beras atau telur. Produk perikanan membutuhkan penanganan pascapanen, penyimpanan, transportasi, dan standar keamanan pangan yang lebih ketat.
Karena itu, jika BGN ingin meningkatkan penggunaan ikan lokal dalam MBG, kebijakan tersebut harus diikuti pembangunan rantai dingin dan sistem logistik yang memadai.
Tanpa itu, nelayan dapat tetap menjadi produsen yang berada di ujung rantai dengan posisi tawar rendah.
Bayangkan apabila kebutuhan ikan untuk ribuan SPPG meningkat, tetapi nelayan tidak memiliki fasilitas penyimpanan. Mereka tetap harus menjual ikan segera setelah melaut. Kondisi tersebut membuat pedagang perantara memiliki posisi tawar lebih besar.
Maka manfaat ekonomi MBG bagi nelayan akan sangat bergantung pada kemampuan negara membangun infrastruktur pendukung.
Dalam konteks ini, MBG seharusnya tidak berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, koperasi nelayan, pemerintah daerah, serta sistem distribusi pangan.
Program makan bergizi dapat menjadi pasar. Tetapi agar pasar tersebut benar-benar mengangkat nelayan, negara harus memastikan nelayan memiliki kemampuan memasuki pasar itu.
Pergantian pimpinan BGN menghadirkan kesempatan untuk melakukan konsolidasi. Sudaryono memiliki latar belakang yang dekat dengan isu pertanian dan pangan. Sebelum menjadi Kepala BGN, ia menjabat Wakil Menteri Pertanian. Dalam konteks MBG, pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat hubungan antara kebutuhan dapur dengan produksi pangan nasional. Pemerintah juga sebelumnya menekankan bahwa MBG harus memberikan manfaat bagi petani, peternak, dan nelayan serta memperkuat rantai pasok pangan.
Tetapi justru karena itu ekspektasi terhadap kepemimpinan baru menjadi lebih tinggi. BGN harus mampu menerjemahkan konsep besar tersebut menjadi mekanisme yang konkret.
Tidak cukup mengatakan “utamakan produk lokal”. Harus ada jawaban terhadap pertanyaan: lokal yang mana? Siapa pemasoknya? Berapa kapasitas produksinya? Berapa kebutuhan SPPG? Berapa harga yang wajar? dan lain-lain.
Salah satu kelemahan dalam sistem pangan Indonesia adalah ketidakseimbangan informasi. Petani sering tidak mengetahui kebutuhan pasar secara pasti. Sementara pembeli juga tidak selalu mengetahui kapasitas produksi petani. MBG sebenarnya dapat menjadi momentum untuk membangun sistem informasi pangan yang lebih modern.
BGN memiliki data mengenai jumlah penerima manfaat dan kebutuhan menu. Kementerian Pertanian memiliki data produksi. Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki data perikanan. Pemerintah daerah memiliki data komoditas unggulan. Koperasi dan BUMDes memiliki jaringan produsen lokal. Jika data tersebut diintegrasikan, pemerintah dapat membuat peta kebutuhan pangan berbasis wilayah.
Misalnya, suatu kabupaten membutuhkan sekian ton telur per bulan untuk memasok SPPG. Data itu dapat dibandingkan dengan kapasitas peternak lokal. Jika produksi lokal mencukupi, prioritas diberikan kepada pemasok lokal. Jika kurang, pemerintah dapat mengetahui kekurangannya dan mendorong peningkatan produksi.
Dengan demikian, MBG tidak lagi sekadar “mencari bahan makanan setiap hari”, tetapi menjadi sistem perencanaan permintaan pangan. Inilah salah satu peluang terbesar kepemimpinan BGN baru.
































































