Jakarta — Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin hampir tiga dekade resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan perceraian pasangan tersebut melalui sidang elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026).
Proses hukum ini bermula dari gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya pada Desember 2025. Setelah melewati rangkaian persidangan dan upaya mediasi, pengadilan akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
Ridwan Kamil membenarkan putusan itu dan memilih menyampaikannya secara terbuka kepada publik. Dalam pernyataan tertulisnya, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa klarifikasi ini ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, sekaligus untuk menghindari spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Ia mengungkapkan, keputusan berpisah diambil melalui proses panjang yang dijalani dengan sikap saling menghormati. Menurutnya, mediasi dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik hingga kedua belah pihak sepakat bahwa perpisahan secara dewasa merupakan pilihan terbaik.
“Keputusan ini diambil tanpa konflik terbuka, tanpa tekanan, dan tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Ridwan Kamil juga memastikan bahwa perceraian tersebut merupakan kesepakatan bersama yang dijalani secara damai, meski harus mengakhiri perjalanan rumah tangga yang telah dibangun selama 29 tahun.
Dengan putusan ini, keduanya menutup satu fase kehidupan secara hukum, sembari meminta ruang dan pengertian publik untuk menghormati keputusan pribadi yang telah diambil secara matang.
































































