Surabaya – Masjid didorong untuk bertransformasi menjadi ruang yang lebih dekat dengan generasi muda sekaligus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Di tengah menurunnya aktivitas remaja masjid di sejumlah daerah, pengelola masjid dinilai perlu menghadirkan berbagai program yang relevan dengan kebutuhan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pengembangan potensi anak muda.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nassar, yang mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dalam Seminar Nasional bertajuk “Masjid Harmony: Religious Diplomacy and Global Peace” di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026.
Dalam paparannya, Fuad menyoroti fenomena berkurangnya partisipasi generasi muda dalam aktivitas kemasjidan di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan karakter Generasi Z.
“Kita menghadapi fenomena di sejumlah daerah tentang menurunnya aktivitas remaja masjid. Ini perlu diimbangi dengan kegiatan yang sesuai dengan passion generasi muda. Masjid perlu dikondisikan sebagai meeting point anak muda, Gen Z, dan anak-anak sesuai minat mereka,” ujarnya di Surabaya, Minggu (2/8/2026).
Fuad menegaskan bahwa sejak masa Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat peradaban, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Semangat tersebut, menurutnya, perlu terus dihidupkan melalui tata kelola masjid yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian Agama mendorong penerapan trilogi manajemen masjid, yang meliputi pemeliharaan fisik bangunan, pengelolaan administrasi yang baik, serta pengembangan berbagai kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menilai masjid juga perlu menjadi ruang pembelajaran yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi umat. Berbagai pelatihan praktis, seperti literasi keuangan keluarga, pendidikan pengasuhan anak (parenting), hingga bimbingan perkawinan, dinilai dapat memperkuat fungsi sosial masjid di tengah masyarakat.
“Masjid perlu didorong menggelar pelatihan manajemen keuangan, parenting, hingga bimbingan perkawinan. Banyak sekali isu dan kebutuhan keumatan yang bisa diselesaikan dari masjid,” katanya.
Fuad menambahkan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam saat ini juga terus mengembangkan sejumlah program inklusif, di antaranya ekonomi masjid, masjid ramah anak, ramah disabilitas, ramah lansia, hingga masjid ramah pemudik pada masa Idulfitri. Dalam implementasinya, imam masjid memiliki peran penting sebagai penggerak dan koordinator seluruh fungsi tersebut.
Pandangan serupa disampaikan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Abdul Azis. Menurutnya, pengurus masjid perlu membangun pendekatan yang lebih ramah dan persuasif agar anak-anak maupun generasi muda merasa nyaman datang ke masjid.
Ia mengingatkan agar tidak ada sikap ataupun perlakuan yang justru membuat generasi muda menjauh dari tempat ibadah. Sebaliknya, masjid harus menjadi ruang yang terbuka, bersahabat, dan mampu menjadi tempat bertumbuh bagi mereka.
“Bagaimana kita melakukan pendekatan yang bagus. Tidak boleh kemudian kita ini justru menjauhkan anak-anak kita dari masjid maupun musala,” tegasnya.
Seminar Nasional yang berlangsung di Masjid Al-Akbar Surabaya ini menjadi bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, sebuah forum yang disiapkan sebagai pengantar menuju Konferensi Internasional Para Imam Masjid yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Forum tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, kalangan perguruan tinggi Islam negeri, serta Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM). Diskusi diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, sekaligus ruang yang mampu menumbuhkan nilai-nilai moderasi, persaudaraan, dan perdamaian.

































































