Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) mengajak mahasiswa Indonesia untuk tampil sebagai pelopor dalam meneguhkan nilai moderasi beragama di tengah kehidupan bangsa yang majemuk. Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, saat mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
PMMBN merupakan gerakan kaderisasi yang digagas Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk membentuk generasi muda kampus yang memiliki wawasan keagamaan moderat serta semangat kebangsaan yang kuat. Gerakan ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan intoleransi, disinformasi, dan benih radikalisme di lingkungan pendidikan tinggi.
“Moderasi beragama bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia yang plural. Tantangan kita bukan menghapus perbedaan, melainkan mengelolanya agar menjadi kekuatan bersama,” ujar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, moderasi beragama adalah wujud nyata dari ajaran Islam yang menebarkan rahmatan lil ‘alamin — rahmat bagi seluruh alam. Nilai keagamaan, katanya, harus menghadirkan kedamaian dan persaudaraan, bukan pertikaian atau perpecahan.
“Beragama seharusnya menghadirkan kemaslahatan bagi sesama. Iman yang kokoh harus berjalan seiring dengan akal sehat, progresivitas, dan kepedulian sosial,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa dalam kehidupan berbangsa, tidak ada istilah mayoritas dan minoritas dalam makna konstitusional. Semua warga negara, kata dia, berdiri sejajar di hadapan hukum dan di hadapan Tuhan.
“Kita semua adalah hamba yang setara di hadapan Allah, dan warga yang setara di hadapan konstitusi. Itulah semangat moderasi yang sejati,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengutip riset Harvard Business School yang menyebut bahwa kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh jejaring sosial dan kemampuan komunikasi interpersonal.
“Organisasi seperti PMMBN adalah laboratorium kepemimpinan spiritual dan sosial. Di sini mahasiswa belajar membangun empati, berdialog lintas iman, dan menumbuhkan jiwa kebangsaan yang matang,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual — menjadi generasi yang membawa cahaya moderasi di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi digital.
“Dari kampuslah cahaya moderasi beragama harus bersinar, agar Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama yang dirahmati Tuhan,” pungkas Kamaruddin.
Gerakan Mahasiswa untuk Islam yang Ramah dan Mencerahkan
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa lahirnya PMMBN berawal dari kegelisahan moral di kalangan mahasiswa yang ingin menampilkan wajah Islam yang teduh dan menyejukkan di kampus.
Gagasan itu tumbuh pada tahun 2022 dan kini telah berkembang menjadi jaringan luas di lebih dari 225 perguruan tinggi umum di seluruh Indonesia.
“Anak-anak muda ini ingin menghadirkan Islam yang ramah, bukan marah; yang membangun, bukan membenturkan. PMMBN adalah gerakan kebangsaan baru — lahir dari semangat keagamaan yang mencerahkan,” ujar Munir.
Munir menambahkan, terbentuknya PMMBN juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi, kebangsaan, dan harmoni sosial, khususnya di dunia pendidikan tinggi.
Kemenag berharap PMMBN menjadi motor penggerak bagi lahirnya generasi muda yang cerdas spiritual, kuat moral, dan kokoh nasionalisme-nya, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
































































