Jakarta – Upaya mengakhiri konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran memasuki fase penting setelah kedua negara menyatakan telah menandatangani dokumen kesepahaman perdamaian. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi proses normalisasi hubungan yang selama ini diwarnai ketegangan.
Presiden AS Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya telah membubuhkan tanda tangan pada nota kesepahaman tersebut usai menghadiri jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Versailles, seusai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7, Rabu (17/6) malam.
“Baru saja menandatanganinya,” ujar Trump kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi acara.
Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah Iran juga mengonfirmasi bahwa dokumen kesepakatan telah ditandatangani oleh kedua kepala negara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menyebut seluruh naskah Memorandum of Understanding (MoU) telah disepakati dan kini memasuki tahap implementasi.
Menurut Baqaei, proses penandatanganan dilakukan secara elektronik dan jarak jauh sehingga tidak memerlukan seremoni khusus. Fokus utama saat ini, kata dia, adalah memastikan isi perjanjian dapat dijalankan secara konsisten oleh kedua pihak.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan oleh pemimpin tertinggi kedua negara diharapkan menjadi jaminan moral dan politik yang kuat sehingga setiap pelanggaran terhadap kesepakatan akan memiliki konsekuensi yang lebih besar.
Sebelumnya, pemerintah Swiss menginformasikan bahwa agenda penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6) di sebuah hotel kawasan pegunungan yang menghadap Danau Lucerne. Acara tersebut disebut akan dihadiri Ketua Parlemen Iran Bagher Ghalibaf serta Wakil Presiden AS JD Vance.
Naskah perjanjian damai telah dipublikasikan oleh kedua belah pihak pada Rabu (17/6). Setelah itu, proses negosiasi lanjutan selama dua bulan akan dilakukan untuk merinci pelaksanaan berbagai poin kesepakatan.
Salah satu langkah awal yang direncanakan dalam implementasi perjanjian tersebut adalah pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang memiliki peran penting bagi perdagangan dan distribusi energi dunia. Kebijakan ini dipandang dapat menjadi indikator awal keberhasilan proses perdamaian sekaligus memberi dampak positif terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan.






























































