Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan bantuan pemerintah diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan. Dalam proses pendataan sementara, sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa teridentifikasi akan dikeluarkan sementara dari daftar penerima manfaat.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah refocusing atau penajaman sasaran program agar penggunaan anggaran negara lebih efektif sekaligus memperluas jangkauan intervensi gizi bagi kelompok rentan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kondisi sosial ekonomi, tingkat kerentanan gizi, serta kemampuan peserta didik dalam memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
Menurutnya, hasil pendataan sementara menunjukkan siswa di sekolah-sekolah tersebut berasal dari keluarga yang dinilai memiliki kemampuan mencukupi kebutuhan gizi tanpa intervensi pemerintah.
“Dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang telah disusun, kelompok ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri sehingga bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan diarahkan kepada kelompok prioritas, seperti masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta sekolah lain yang memiliki tingkat kerentanan gizi lebih tinggi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Program MBG sebagai instrumen pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa jumlah 76 sekolah masih bersifat sementara. BGN masih terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sebelum menetapkan kebijakan secara final.
Ia menilai kualitas data menjadi faktor penting dalam memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Karena proses pembaruan data masih berlangsung, jumlah sekolah yang masuk kategori mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri masih berpotensi berubah sesuai hasil evaluasi lanjutan.
Menurut Agustina, peserta didik dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi tidak lagi menjadi prioritas penerima Program Makan Bergizi Gratis sehingga alokasi anggaran dapat difokuskan kepada kelompok yang membutuhkan dukungan negara.
Selain melakukan penajaman sasaran penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi model operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.
Salah satu skema yang sedang dikaji adalah penerapan sistem klasterisasi berdasarkan jumlah penerima manfaat dan karakteristik wilayah. Model tersebut dinilai lebih sesuai mengingat kebutuhan operasional di daerah 3T berbeda dengan kawasan padat penduduk seperti Pulau Jawa.
Evaluasi ini diharapkan menghasilkan sistem pengelolaan yang lebih fleksibel, efisien, dan mampu menyesuaikan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Melalui penyesuaian sasaran dan tata kelola tersebut, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.































































