PALU – Penanganan terorisme tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pencegahan, pendampingan, literasi digital, serta keterlibatan keluarga dan sekolah juga harus diperkuat.
Hal itu disampaikan pakar komunikasi dan terorisme Universitas Tadulako, Prof. Muhammad Khairil, di Palu, Minggu (4/10), merespons penangkapan tiga terduga teroris di Parigi Moutong dan Poso oleh Densus 88 bersama Brimob Polda Sulteng.
“Sebelum pemahaman yang mengarah pada kekerasan berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum, perlu dilakukan upaya pencegahan. Sementara mereka yang telah terpengaruh perlu mendapatkan pendampingan dan pembinaan,” kata Khairil.
Menurut mantan Dekan FISIP Untad itu, aparat harus menangani kasus secara terukur dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tepat waktu penting untuk mencegah potensi kekerasan, terutama bagi Sulawesi Tengah yang masih menjaga damai pasca konflik Poso.
Tantangan kini semakin kompleks. Pola penyamaran jangka panjang di tengah masyarakat dan penggunaan media sosial untuk menyebar materi kekerasan menunjukkan ancaman tidak hanya di ruang fisik, tapi juga digital.
“Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat karena penyebaran pemahaman yang mengarah pada kekerasan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda,” ujarnya.
Anak dan pelajar menjadi kelompok paling rentan. Kemudahan akses internet membuat mereka perlu dibekali kemampuan mengenali konten manipulatif dan ajakan intoleransi.
Karena itu, ia mendorong penanganan kasus dilakukan menyeluruh, dengan mendalami jaringan terkait, mulai dari pendanaan, perekrutan, hingga penyebaran materi.
“Penanganan terhadap akun, saluran, atau grup yang digunakan untuk menyebarkan materi bermuatan kekerasan juga perlu dilakukan sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Pemantauan perlu diperkuat di wilayah rawan seperti Poso, Parigi Moutong, dan kawasan perbatasan, namun tetap proporsional, mengedepankan koordinasi, dan menghormati hak serta privasi masyarakat.
Langkah paling penting, menurutnya, adalah membangun daya tahan sejak dini.
“Generasi muda perlu dibekali kemampuan memilah informasi, mengenali materi yang bersifat manipulatif, serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat memicu intoleransi, termasuk memperkuat pendidikan dengan pendekatan agama yang mengedepankan nilai kedamaian dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Khairil menegaskan penanganan terorisme adalah tanggung jawab bersama.
“Penanganan terorisme bukan hanya tugas aparat. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, tokoh agama, lingkungan pendidikan, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

































































