JAKARTA – Solidaritas terhadap konflik di luar negeri dapat menjadi pintu masuk bagi propaganda ekstrem ketika isu kemanusiaan dan geopolitik dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, mendelegitimasi pemerintah, hingga menawarkan perubahan sistem kenegaraan. Di tengah derasnya arus informasi global, masyarakat Indonesia perlu membedakan kepedulian terhadap penderitaan manusia dari narasi yang sengaja diarahkan untuk memicu perpecahan di dalam negeri.
Pengamat keamanan dan terorisme pada Kajian Terorisme, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI), Muhamad Syauqillah, Ph.D., mengingatkan bahwa kelompok ekstrem kerap memanfaatkan dinamika politik internasional untuk memperluas pengaruh ideologinya. Berbagai konflik dan persoalan politik di luar negeri dapat dikemas ulang menjadi propaganda yang seolah-olah membuktikan kegagalan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Syauqillah, pola tersebut bukan hal baru. Narasi mengenai konflik di Timur Tengah, termasuk dinamika Houthi-Arab Saudi dan pengalaman Arab Spring, kerap dijadikan bahan untuk membangun pesan ideologis yang kemudian disesuaikan dengan kondisi politik Indonesia.
“Propaganda seperti ini sebenarnya adalah template. Tawarannya selalu merespons seperti dinamika di Suriah atau saat fenomena Arab Spring, lalu diimpor dengan berbagai varian ideologi yang melatarbelakanginya,” ujar Syauqillah di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, kedekatan kultural dan hubungan keagamaan membuat masyarakat Indonesia memiliki perhatian besar terhadap perkembangan di Timur Tengah. Solidaritas tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari kepedulian terhadap sesama. Namun, perhatian publik dapat dieksploitasi apabila informasi yang beredar sengaja diarahkan untuk membangun sentimen politik dan menyebarkan ideologi ekstrem.
“Mereka memanfaatkan isu ini karena solidaritas, yang kemudian digunakan untuk mengapitalisasi gerakan dan mempropaganda masyarakat, dan hal ini menjadi tantangan dari tahun ke tahun bagi negara,” papar alumnus program doktor Universitas Marmara, Turki, tersebut.
Dalam pola propaganda itu, persoalan di negara lain tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai persoalan sejarah, politik, atau kemanusiaan. Konflik justru dijadikan alat untuk menanamkan anggapan bahwa sistem pemerintahan yang berlaku harus ditolak dan diganti dengan satu model politik tertentu, termasuk gagasan khilafah.
Syauqillah mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik persoalan geopolitik internasional ke dalam pertarungan politik domestik. Perbedaan sejarah, kondisi sosial, dan sistem politik setiap negara perlu dipahami secara proporsional agar pengalaman di luar negeri tidak digunakan untuk membenarkan agenda yang berpotensi memecah belah masyarakat Indonesia.
Komunikasi pemerintah dan literasi publik perlu diperkuat
Untuk mengantisipasi penyebaran propaganda tersebut, Syauqillah menilai pemerintah perlu mengambil langkah strategis melalui komunikasi publik yang jelas dan terarah. Setidaknya ada tiga pendekatan yang dapat diperkuat.
Pertama, pemerintah perlu menyampaikan posisi Indonesia secara jelas dalam merespons dinamika geopolitik internasional. Penjelasan yang konsisten dapat membantu masyarakat memahami sikap politik pemerintah sekaligus memberikan konteks terhadap perkembangan yang sedang terjadi.
Kedua, masyarakat perlu didorong untuk menyikapi isu internasional secara proporsional. Perhatian terhadap konflik global tetap penting, tetapi jangan sampai informasi yang terus berulang menghabiskan energi publik dan mengaburkan kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan di dalam negeri.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik yang mampu menjawab keresahan masyarakat. Informasi yang terbuka, terukur, dan mudah dipahami dapat membantu mengurangi ruang bagi narasi manipulatif, terutama ketika muncul ketidakpuasan terhadap kebijakan atau pengelolaan pemerintahan.
“Publik harus diberi pemahaman agar tidak terjebak mengimpor isu dari luar yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan dan gesekan sosial politik di Indonesia,” tegas Syauqillah.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang tepat dalam upaya pencegahan ekstremisme di tingkat masyarakat. Penyampaian pesan pencegahan tidak boleh dilakukan secara serampangan, terlebih ketika menyangkut sentimen agama dan konflik internasional yang sensitif.
Menurutnya, narasi yang tidak disampaikan dengan hati-hati justru berisiko memperbesar kesalahpahaman. Karena itu, edukasi perlu mengedepankan penjelasan yang masuk akal, menghormati perbedaan pandangan, serta membantu masyarakat mengenali cara kerja propaganda tanpa menimbulkan stigma terhadap kelompok agama tertentu.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah juga perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. Kritik terhadap kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi sentimen tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu apabila tidak diimbangi informasi yang memadai dan ruang dialog yang sehat.
“Kita harus menegaskan bahwa konflik di luar jangan sampai berimbas ke Indonesia,” kata Syauqillah.
Syauqillah menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengkritik pemerintah dan menyatakan ketidaksetujuan terhadap perkembangan politik nasional maupun internasional. Namun, ekspresi politik tersebut harus tetap mengedepankan rasionalitas, persatuan, dan perdamaian.
Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah tidak semestinya dijadikan pembenaran untuk mendorong kekerasan, memicu permusuhan antarkelompok, atau mengembangkan agenda disintegrasi. Perbedaan pandangan perlu disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia.
Masyarakat dapat menyampaikan kritik melalui partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tulisan, diskusi publik, maupun saluran demokratis lainnya. Dengan cara tersebut, aspirasi tetap dapat disuarakan tanpa harus merusak hubungan sosial atau mengancam keselamatan orang lain.
“Tapi ketika Anda mengintrodusir kekerasan, ketidakdamaian, perpecahan, hingga wacana penggantian sistem dengan khilafah, itu yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Peringatan tersebut menegaskan pentingnya membangun ketahanan masyarakat terhadap propaganda tanpa menutup ruang kritik. Kepedulian terhadap konflik internasional tetap dapat disalurkan melalui solidaritas kemanusiaan, dukungan terhadap perdamaian, dan penyebaran informasi yang bertanggung jawab.


























































