BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyoroti ancaman penyebaran paham radikal di ruang digital yang dinilai berpotensi menyasar kalangan mahasiswa.
Upaya pencegahan itu akan diperkuat melalui kuliah umum kebangsaan yang menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Eddy Hartono dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.
Kegiatan bertajuk Sinergi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Perguruan Tinggi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Unila.
Rektor Unila Lusmeilia Afriani mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun daya tahan mahasiswa terhadap narasi intoleransi dan ideologi kekerasan, termasuk yang menyebar melalui media sosial.
“Perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai benteng moral. Melalui kuliah umum ini, kami ingin memastikan mahasiswa Unila tidak mudah terpapar narasi yang memecah belah maupun paham radikal yang kini kian masif menyusup melalui ruang digital dan media sosial,” ujar Lusmeilia, Minggu (25/10/2026).
Menurut dia, perkembangan teknologi digital membuat upaya pencegahan radikalisme perlu dilakukan dengan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus kemampuan mahasiswa mengenali pola penyebaran ideologi kekerasan.
Dalam kuliah umum tersebut, Eddy Hartono diproyeksikan membahas peta kerawanan terorisme, perkembangan modus operandi, serta strategi penanganan terorisme di Indonesia. Materi ini diharapkan membantu sivitas akademika mengenali potensi ancaman dan melakukan deteksi dini.
Sementara itu, Ken Setiawan akan berbagi pengalaman mengenai pola penyusupan, bujuk rayu, dan strategi perekrutan kelompok radikal yang kerap menyasar kalangan muda.
Pengalaman tersebut diharapkan memberikan gambaran kepada mahasiswa tentang bagaimana proses perekrutan berlangsung, sehingga mereka dapat lebih waspada terhadap berbagai upaya indoktrinasi.
Kuliah umum ini ditargetkan diikuti ribuan mahasiswa, jajaran dekanat, dan pimpinan Unila.
Lusmeilia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan damai, tanpa mengesampingkan kebebasan akademik yang berjalan seiring dengan upaya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
































































