Jakarta — Persatuan bangsa tidak cukup hanya diwariskan sebagai ikrar sejarah, tetapi harus terus dirawat ketika masyarakat menghadapi perbedaan suku, agama, bahasa, hingga berbagai tantangan zaman. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengingatkan agar semangat Sumpah Pemuda menjadi pegangan untuk menjaga keutuhan bangsa dan mencegah upaya memecah belah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Buya Amirsyah menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Dikutip dari MUI Digital, Rabu (28/10/2026), ia menekankan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada kemampuan berbagai kelompok masyarakat untuk membangun persatuan di tengah keberagaman.
Menurut Amirsyah, Sumpah Pemuda mengandung tiga ikrar mendasar, yakni bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pengulangan kata “satu” dalam ikrar tersebut menegaskan tekad generasi muda pada 1928 untuk melampaui sekat-sekat perbedaan demi membangun identitas kebangsaan bersama.
“Ini satu kekuatan yang sangat dahsyat tatkala kita dari semua unsur, dari semua etnis, suku, bahasa, agama bisa menggalang persatuan dan kesatuan,” ujar Amirsyah.
Ia menilai, semangat yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 1928 itu tetap relevan bagi kehidupan Indonesia saat ini. Persatuan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan membangun kesadaran bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehidupan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam konteks masyarakat yang majemuk, nilai tersebut menjadi pengingat bahwa identitas kesukuan, agama, dan bahasa tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sebaliknya, perbedaan perlu dikelola melalui sikap saling menghormati dan komitmen terhadap kepentingan bangsa.
Amirsyah juga menyoroti pentingnya menjadikan Sumpah Pemuda sebagai pedoman ketika muncul upaya membenturkan sesama anak bangsa, termasuk dalam kehidupan beragama. Menurut dia, komitmen persatuan yang telah ditegaskan para pemuda pada 1928 perlu terus dihidupkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang mempertajam perbedaan.
Ia mengingatkan bahwa kerukunan tidak terbentuk dengan sendirinya. Persatuan membutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga komunikasi, menghormati keyakinan orang lain, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas dorongan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada upacara peringatan atau pengulangan ikrar setiap tahun. Nilai-nilainya perlu diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, masyarakat, maupun ruang digital yang kini menjadi tempat generasi muda berinteraksi.
Lebih jauh, Amirsyah mengajak generasi muda untuk menghadapi tantangan zaman dengan keteguhan, optimisme, dan konsistensi dalam memegang nilai-nilai kebangsaan. Ia menilai, berbagai ujian yang dihadapi bangsa menuntut sikap waspada sekaligus kemampuan untuk tetap teguh dalam menjaga persatuan.
“Kita harus tetap tegar, optimis, istiqamah dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan yang ada di depan mata kita, baik juga yang ada di dalam diri kita,” kata Buya Amirsyah.
































































