Jakarta – Indonesia sejatinya adalah negara yang plural berdasarkan ideologi Pancasila. Namun, dalam sejarahnya kerap ada ideologi impor dan transnasional diinfiltrasi untuk menggoyahkan pilar bernegara ini mulai dari liberalisme, komunisme hingga khilafah. Yang pasti, semua ideologi impor itu tak satu pun yang bisa ditolerir karena komitmen kebangsaan adalah menjaga Pancasila dari ancaman ideologi apa pun.
Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, dimana terdiri dari berbagai agama, suku bangsa dan etnik yang berbeda-beda. Karena perbedaan-perbedaan itu, maka untuk mempersatukannya, para fouding fathers kita telah menyepakati Pancasila inilah dasar negara yang diterima oleh semua pihak, semua etnik, semua suku.
“Jadi prinsip penting dalam meningkatkan segala perbedaan-perbedaan paham itu, maka kita keluarga besar bangsa Indonesia harus duduk bersama, membicarakan masalah bersama seperti sebuah keluarga dalam satu rumah. Itulah hakekat Pancasila sebenarnya. Kita berada dalam satu rumah dengan nilai-nilai dasar yang sama, ada perbedaan, tapi kita menyepakati hal-hal yang umum. Ini sebagai muara untuk menyelesaikan segala perbedaan itu,” ujar Dr. Hamdan Zoelva di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, setiap penyimpangan dari falsafah bangsa ini pasti akan ditolak. Karena sejarah sudah membuktikan bahwa Pancasila ini akan selalu balik ke tengah lagi, baik jika ada yang terlalu ke ‘kanan’ maupun ke ‘kiri’ akan selalu ditarik kembali ke tengah lagi.
“Pancasila selalu mengambil jalan tengah dari semuanya itu. Ide-ide sosialisme ada dalam Pancasila, ide-ide kemanusian yang hak asasi yang liberal ada dalam Pancasila. Tapi ide sosialisme yang materialism anti Tuhan, itu tidak boleh. Karena dia dibatasi oleh sila pertama,Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Terkait khilafah dan negara Islam, Hamdan menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut sebenarnya sudah final dari dulu. Karena dalam negara yang berdasarkan Pancasila tidak ada sedikit pun hambatan untuk melaksanakan ajaran dan syariat Islam.
“Perundang-undangan kita sangat diwarnai oleh ajaran dan syariat Islam. Tidak sedikit pun pembatasan untuk menegakkan ajaran Islam di negara Pancasila ini. Karena ada ruang kebebasan untuk kita berdialog dan bermusyawarah untuk memasukkan itu dalam perundang-undangan. Jadi negara kita ini adalah negara yang mengakomodir ajaran-ajaran yang sepanjang itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa inti dari Pancasila adalah pengakuan terhadap pluralisme, perbedaan bangsa yang majemuk yang terjadi di berbagai keyakinan agama, etnik, suku dimana kita bisa bersatu dalam falsafah yang sudah disepakati bersama yang dalam istilah-istilah Islam itu dikatakan kalau misalnya di Muhammadiyah diistilah dengan Dahrul Adhi atau Negeri Kesepakatan.
“Jadi kalau saya katakan Negeri ini adalah negeri yang dibangun atas dasar kebersamaan dengan segala perbedaan yang ada, Karena kita harus mengakui ada orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda di Indonesia ini. Di dalam Pancasila pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika itu ada disana,” jelas Hamdan.
Hamdan menyebutkan bahwa mereka yang berpaham ingin mengganti dasar falsafah negara ini dengan model Khilafah adalah mereka yang pemahaman agamanya sempit. Karena mereka memahami hanya dari segi beberapa bagian dari ajaran agama yang tentunya bisa salah dalam menafsirkannya.
“Orang-orang ini beranggapan bahwa model Khilafah itu menurut mereka akan memberikan keselamatan dan kebaikan. Tentu hal itu tidak mungkin, karena model Khilafah ini sudah tidak ada lagi. Dengan merdekannya berbagai bangsa Arab pada abad 20 dalam bentuk negara-negara nasional maka gugur ide itu,” tegas mantan Wakil Ketua Partai Bulan Bintang itu.
Ia menilai, menghidupkan Khilafah dalam kondisi seperti ini tentunya hal itu bisa membuat perang baru. Dan hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran Islam. Karnea bagi ajaran Islam itu sebenarnya sepanjang Islam bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, itulah Darul Islam, itulah Negeri Muslim.

































































