Denpasar – Perkembangan teknologi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan bagi anak-anak dalam mengakses informasi, tetapi juga membuka celah baru bagi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Karena itu, kedekatan emosional dalam keluarga dinilai menjadi fondasi penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di ruang siber.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Parenting bertajuk “Dampak Screen Time Terhadap Kesehatan Emosional Anak dan Kualitas Bonding di Usia Emas” yang digelar di Aula Universitas Triatma Mulya, Bali, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas orang tua, mahasiswa, serta guru TK dan SD dari berbagai daerah di Bali.
Rektor Universitas Triatma Mulya, Dr. Drs. I Ketut Putra Suarthana, M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam membangun karakter anak sejak dini. Menurutnya, komunikasi yang hangat dan kedekatan emosional akan memperkuat daya tahan anak terhadap berbagai pengaruh negatif yang berkembang di media digital.
Perspektif tersebut diperkuat oleh Psikolog Anak dan Pendidikan, Putu Widiastiti Giri, M.Psi., yang menjelaskan bahwa kesehatan emosional dan kualitas hubungan antara orang tua dan anak menjadi pondasi utama dalam membentuk pribadi yang percaya diri, kritis, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang menyesatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Pencegahan Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri melalui Ipda Hadinata Kusuma memaparkan bahwa kelompok radikal kini semakin adaptif memanfaatkan media sosial, permainan daring, hingga komunitas digital sebagai sarana menjangkau anak-anak dan remaja.
Menurutnya, proses perekrutan sering kali dilakukan secara halus melalui pendekatan psikologis dan interaksi yang tampak biasa, sehingga orang tua perlu lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak tanpa mengabaikan komunikasi yang terbuka.
“Pengawasan penggunaan media digital, komunikasi yang baik dalam keluarga, serta penguatan nilai toleransi dan kebangsaan menjadi benteng utama untuk melindungi anak dari pengaruh radikalisme dan kekerasan,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai pola penyebaran paham radikal, peserta juga dikenalkan dengan berbagai indikator awal yang perlu diwaspadai serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Densus 88 turut mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengawas bagi anak-anaknya sendiri, tetapi juga menjadi agen perdamaian yang aktif menyebarkan nilai toleransi, persatuan, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta, baik yang hadir secara langsung maupun melalui platform daring. Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan keluarga, diharapkan lahir ekosistem yang mampu menjaga anak-anak Indonesia tetap tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di tengah tantangan era digital.































































