Malang, Moderat – Tidak ada hujan tidak ada angin, China tiba-tiba mengklaim bahwa kepulauan Natuna milik mereka. Klaim sangat tidak rasional. Pasalnya sesuai badan hukum laut internasional di bawah PBB, UNCLOS 1982 telah menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan melakukan negoisasi dengan China terkait Pulau Natuna. Sebab, menurutnya, perairan itu bukan kawasan konflik, tetapi sepenuhnya milik Indonesia.
“Prinsipnya Indonesia tidak akan melakukan negoisasi dengan China. Karena kalau negoisasi berarti masalah bilateral, yang ada konflik tentang perairan itu. Perairan ini tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan konvensi internasional,” kata Mahfud MD di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Minggu (5/1/2020).
Mahfud MD menjelaskan, badan hukum laut internasional di bawah PBB, UNCLOS 1982 menyatakan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sehingga Natuna bukan kawasan yang sedang dalam masalah (konflik) bilateral. China memang mempunyai konflik perbatasan dengan negara lain, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, Filipina. Namun, Mahfud menyebut dengan Indonesia tidak pernah.
Konflik China dengan negara tetangga itu pun sudah diputus juga pada Juli 2016. Keputusannya, bahwa China tidak mempunyai hak untuk mengklaim daerah yang disebut nine dash line atau 9 garis putus-putus.
China membuat teori, 9 garis putus-putus. Nenek moyangnya sudah berlayar melewati garis putus-putus tersebut yang dihubungkan. Kemudian garis itu menimbulkan konflik dengan negara tetangga dan kemudian sudah ditolak.
Oleh sebab itu, Indonesia pun menolak negoisasi perundingan dengan China. Karena kalau berunding, berarti mengakui kalau perairan tersebut sedang menjadi sengketa.
“Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negoisasi,” tegasnya.
Sejumlah kapal asing milik nelayan China mencuri ikan dengan memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna. Kapal tersebut diduga dikawal oleh Pemerintah setempat.
Mahfud menuturkan, Indonesia akan meningkatkan pengamanan di kawasan Natuna dengan mengirimkan kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AU). “Sudah siap-siap kan (kapal), sudah diumumkan. Persiapan ke sana. Apapun yang kita miliki harus digunakan untuk menjaga kedaulatan kita,” tegas Mahfud.
Pengerahan kapal patroli tersebut bukan berperang, tetapi menghalau kapal-kapal nelayan yang masuk wilayah NKRI. Langkah tersebut bentuk menjaga wilayah negara karena Natuna bagian dari NKRI.
Mahfud juga mendukung pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang meminta agar santai dalam menghadapi persoalan tersebut. Langkah Pemerintah Indonesia sudah jelas yakni tidak akan melakukan negoisasi dengan China untuk urusan Natuna.
“Kita selesaikan dengan kalem, kan boleh, tidak usah ngotot-ngototan, tetapi tetap pada prinsip, tidak ada nego. Karena nego itu berarti ada konflik bilateral, itu masalah multilateral sudah keputusan UNCLOS dan keputusan SCS Tribunal 2016. Sudah diputuskan, RRT tidak punya hak apapun,” tegasnya.
Sikap China yang mengatakan hak tradisional sejak ribuan tahun lalu dinilai sebagai sesuatu yang aneh. Karena Indonesia juga bisa mengatakan kalau pernah ke Madagaskar di zaman Majapahit.
































































