Malang – Persoalan intoleransi dan berkembangnya gerakan radikalisme masih menjadi ancaman bangsa saat ini. Untuk itu Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengajak semua elemen untuk merajut perbedaan yang ada menjadi kesatuan yang utuh.
Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam, Ir. Arief P. Moekiyat, M.T, di acara Forum koordinasi dan sinkronisasi memperteguh kebhinekaan, merajut kebangsaan dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa di Hotel Atria Kota Malang, Kamis (13/2/2020).
Di hadapan media Aries menyampaikan, melalui forum ini pihaknya ingin menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang ada di daerah. Terlebih arah kebijakan pemerintah republik Indonesia ke depan untuk mengembangkan toleransi dan moderasi beragama.
“Ini harus disadari dengan keanekaragaman bangsa Indonesia. Jika ini dikelola dengan bagus, maka akan menjadi kekuatan luar biasa. Namun jika tidak, maka akan menjadi persoalan besar,” ucapnya.
Dia menambahkan, masih terjadinya persoalan intoleransi bukan karena kesadaran berbangsa masih rendah. Namun karena adanya kekurangan pahaman artinya sebuah perbedaan.
Untuk itu, pemerintah memandang bahwa perkembangan intoleransi dan radikalisme merupakan salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.
“Saat ini, upaya pemerintah mengatasi radikalisme di Indonesia adalah dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan antar manusia adalah fitrah ciptaan tuhan,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar memahami dan membumikan makna sila-sila yang ada di Pancasila. Dikarenakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang telah memberikan ruang perbedaan dalam berpendapat.
“Perbedaan itu jangan jadi benih yang bisa memecah belah persatuan kita. Untuk iti kita harus solid dan jangan lelah mencintai Indonesia. Karena NKRI Harga Mati,” tegasnya.
Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar merajut kebangsaan yang dipimpin oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin.
Ikrar tersebut berbunyi:
- Berpegang teguh kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengaktualisasikan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk, agar terciptanya keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
- Meningkatkan harmoni sosial dan moderasi beragama dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Berpartisipasi aktif dan ikut menjaga suasa kondusif, sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkada 2020.

































































