Jakarta – Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya pemerintah melalui lembaga negara dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian RI (Polri) dalam menuntaskan masalah radikalisme dan terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dikatakan Arifuddin, Pemerintah tetap harus selalu proaktif. Tidak bisa Sulawesi Tengah dilihat aman-aman saja.
“Yang kita lihat sekarang, ternyata ada lagi yang terlibat terorisme,” katanya, Minggu (21/4/2024).
Menurut Arifuddin, sejauh ini pencegahan yang dilakukan BNPT dan penindakan Densus 88 AT Polri untuk mengatasi masalah terorisme di Sulawesi Tengah sudah cukup banyak. Namun perlu keterlibatan lebih banyak pihak agar pencegahan penyebaran ideologi radikal dapat berjalan lebih efektif.
“Tapi tetap perlu keterlibatan banyak pihak agar upaya pencegahan tersebut bisa benar-benar efektif,” ujar mantan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah, itu.
Pernyataan Arifuddin itu mengomentari penangkapan 7 orang yang diduga anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang merupakan warga Kota Palu, 2 orang warga Kabupaten Sigi, dan 1 orang warga Kabupaten Poso.
Arifuddin menganggap penangkapan itu menjadi bukti bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah masih eksis di wilayah Sulawesi Tengah.
Dia berharap ada pengecekan lebih lanjut terhadap identitas mereka yang ditangkap untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kelompok itu.
“Kalau yang ditangkap adalah nama-nama baru, berarti kelompok tersebut melakukan perekrutan lagi. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.































































