Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial IJ (54) yang melakukan penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan penyekapan ini karena berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.
“Motifnya sebenarnya karena dia merasa dikejar dan menggunakan anak ini sebagai tameng. Dalam halusinasinya, ada orang yang mengejar, namun jika ada anak kecil, ia merasa aman,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Polisi melakukan tes urine terhadap IJ, yang menunjukkan hasil positif narkoba.
“Pelaku menggunakan sabu, dan setelah diperiksa, hasilnya positif,” ujar Nurma.
Ia juga menambahkan bahwa IJ mengaku sudah menggunakan sabu selama empat hari terakhir.
Pria yang menyandera anak kecil di Pospol Pejaten ini ternyata adalah rekan bisnis ayah korban, bukan orang asing.
“(Pelaku) adalah rekan bisnis ayahnya,” kata Nurma Dewi.
Kejadian ini sempat direkam oleh warga, menunjukkan aksi pria bersenjata tajam yang menarik perhatian para pengendara dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Rekaman yang viral memperlihatkan pelaku dan korban berada di dalam pos polisi. Motif penyekapan lebih lanjut masih dalam penyelidikan.

































































