Zurich – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait sanksi pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia. Dengan demikian, hukuman terhadap FAM dan para pemain bersangkutan tetap berlaku penuh.
Dalam hasil investigasinya, FIFA menyimpulkan bahwa FAM terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. FAM dinilai memberikan informasi tidak benar mengenai asal-usul leluhur tujuh pemain yang dinaturalisasi, di mana tidak ditemukan bukti keterkaitan genealogis mereka dengan Malaysia sebagaimana diklaim sebelumnya.
Akibat pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350 ribu franc Swiss (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM. Sementara itu, tujuh pemain naturalisasi tersebut masing-masing dikenai larangan bermain selama 12 bulan dan denda 2 ribu franc Swiss (sekitar Rp41 juta).
Tujuh pemain yang dimaksud adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Dalam pernyataannya, FIFA menyebut telah meninjau seluruh dokumen banding dan menggelar sidang internal sebelum memutuskan untuk menolak permohonan FAM.
“Setelah menganalisis seluruh pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut serta menegaskan kembali sanksi yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain,” tulis pernyataan resmi FIFA di Zurich.
Keputusan ini bersifat final di tingkat FIFA. Namun, FAM bersama para pemain masih memiliki peluang untuk mengajukan banding lanjutan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) dalam waktu 21 hari sejak putusan diterima.
Kasus ini menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap tata kelola administrasi serta transparansi proses naturalisasi pemain sepak bola di Malaysia.

































































