Yogyakarta — Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Machasin, menilai ulama perempuan memiliki posisi strategis dalam menghadang penyebaran paham radikal sekaligus memperkuat wajah Islam moderat di Indonesia. Namun demikian, peran penting tersebut masih dibatasi oleh berbagai kendala struktural dan sosial yang belum sepenuhnya terurai.
Dalam tulisannya yang dimuat di laman Kupipedia.id, Machasin menjelaskan bahwa kuatnya budaya patriarki menjadi salah satu penghambat utama bagi perempuan untuk tampil sebagai pemimpin keagamaan. Budaya tersebut, kata dia, tidak hanya hidup dalam praktik sosial, tetapi juga diperkuat oleh tafsir keagamaan yang selama ini lebih banyak disusun dari sudut pandang laki-laki.
Kondisi itu berdampak pada minimnya pengakuan terhadap otoritas keulamaan perempuan, meskipun mereka memiliki kapasitas keilmuan yang setara. “Persoalannya bukan lagi pada kemampuan, melainkan pada pengakuan dan ruang yang tersedia,” tulis Machasin.
Ia menegaskan, pengalaman hidup perempuan justru menghadirkan perspektif keagamaan yang khas dan lebih dekat dengan persoalan kemanusiaan. Perspektif tersebut dinilai penting untuk membangun Islam yang ramah, inklusif, serta mampu menjadi penangkal paham keagamaan ekstrem.
Selain persoalan pengakuan, Machasin juga menyoroti beban domestik yang masih dominan dipikul perempuan. Pembagian peran rumah tangga yang belum setara, menurutnya, kerap membuat perempuan kesulitan meluangkan waktu untuk berkiprah dalam kepemimpinan umat maupun aktivitas dakwah.
“Tantangan serius bagi ulama perempuan adalah bagaimana menyeimbangkan peran domestik dan peran publik,” tulisnya.
Ia juga menyinggung ketimpangan relasi suami-istri, terutama dalam aspek pendidikan, ekonomi, dan kematangan emosional, yang dapat memengaruhi keberanian perempuan untuk tampil memimpin di ruang publik.
Meski demikian, Machasin melihat situasi ini sekaligus membuka peluang. Ulama perempuan dinilai dapat mengisi ruang-ruang kepemimpinan keagamaan yang selama ini belum banyak disentuh oleh ulama laki-laki. Keberanian perempuan untuk memimpin atau mendampingi kepemimpinan laki-laki, menurutnya, perlu terus ditumbuhkan.
Kesadaran tersebut penting agar ulama perempuan dapat berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan umat yang membutuhkan pendekatan keagamaan yang lebih membumi, berkeadilan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

































































