Jakarta – Momentum Ramadan 1447 H diminta menjadi ruang memperkuat toleransi, bukan memicu ketegangan sosial. Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan atau tempat usaha secara sepihak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa sikap saling menghormati menjadi kunci menjaga kondusivitas ibu kota selama bulan suci. Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga menjalankan ibadah puasa, sehingga tindakan penertiban mandiri berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, pengaturan jam operasional rumah makan maupun tempat usaha telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil langkah sendiri di luar kewenangannya. Aparat kepolisian bersama pemerintah siap menerima aspirasi dan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain imbauan soal sweeping, kepolisian juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan selama Ramadan, terutama pada waktu sahur hingga menjelang subuh. Aktivitas berkumpul yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan menjadi perhatian khusus aparat.
Ia juga menyoroti adanya lokasi-lokasi yang kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban, termasuk konsumsi minuman beralkohol. Kepolisian berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Untuk mempercepat respons, warga diminta memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan pelanggaran, seperti tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Laporan tersebut, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan pendekatan persuasif dan patroli rutin, kepolisian berharap Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, damai, dan penuh penghormatan terhadap keberagaman.

































































