Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat validasi dan integrasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan 405 kabupaten/kota yang tergolong rawan pangan, miskin, dan memiliki prevalensi stunting tinggi. Langkah ini dilakukan agar distribusi program lebih tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya mengatakan ratusan daerah tersebut menjadi fokus utama dalam penyaluran program MBG. Menurutnya, data prioritas tersebut disusun berdasarkan indikator kerentanan pangan, tingkat kemiskinan, serta prevalensi stunting.
“Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok-kelompok tersebut, total seluruhnya ada 405 kabupaten atau kota,” kata Sony di kantor BGN, Jakarta, Kamis (23/6/2026).
Ia merinci, dari total daerah prioritas tersebut, sebanyak 81 kabupaten/kota masuk kategori rawan pangan, 279 kabupaten/kota tergolong wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, dan 304 kabupaten/kota memiliki prevalensi stunting tinggi. Beberapa daerah masuk dalam lebih dari satu kategori sehingga menjadi fokus utama penyaluran.
Menurut Sony, integrasi data dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian sebagai wali data. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.
“Data penerima manfaat semakin valid karena terdiri dari tiga wali data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data peserta didik mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SLB hingga PKBM berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara data madrasah dan pondok pesantren dikelola oleh Kementerian Agama.
Adapun data balita, ibu hamil, dan ibu menyusui bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kementerian Kesehatan. Seluruh data tersebut kemudian diintegrasikan sebagai acuan penyaluran program MBG.
Sony menegaskan, BGN berperan sebagai pengguna data dan tidak mengintervensi tugas masing-masing kementerian sebagai wali data. Namun, integrasi tetap diperlukan agar seluruh pihak memiliki acuan yang sama dalam penentuan penerima manfaat.
“BGN tidak mengintervensi tugas para wali data. Kami adalah pengguna data, tetapi membutuhkan data yang terintegrasi dalam satu tabel,” kata Sony.
Ia menambahkan, integrasi data tersebut juga merupakan bagian dari arahan Presiden agar program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu memastikan bantuan gizi diberikan kepada kelompok prioritas, khususnya di wilayah rawan pangan, miskin, dan dengan angka stunting tinggi.
































































