Denpasar – Kepolisian Daerah Bali bersama Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap penyebaran paham radikalisme yang kini banyak bergerak melalui platform digital dan media sosial.
Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai komunitas di Denpasar, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman radikalisme di era digital.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Suwandi Prihantoro mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal, ujaran kebencian, hingga informasi menyesatkan.
Menurut Suwandi, pola penyebaran paham radikal saat ini telah berubah. Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung, kini media sosial menjadi sarana yang lebih efektif untuk propaganda dan perekrutan anggota baru.
“Internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di balik berbagai manfaatnya, terdapat ancaman yang perlu diwaspadai bersama, termasuk penyebaran paham radikal melalui dunia maya,” ujarnya.
Ia menjelaskan kelompok yang paling rentan terpapar adalah anak-anak, remaja, serta pengguna internet yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Mereka cenderung mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Karena itu, Polda Bali menilai komunitas masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun daya tangkal terhadap radikalisme. Komunitas dinilai dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan nilai toleransi, persatuan, dan kebangsaan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Komunitas merupakan mitra strategis dalam menjaga Bali tetap aman, damai, dan harmonis,” kata Suwandi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diajak membangun “Benteng Digital” dengan menerapkan penggunaan internet yang bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau lebih selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta aktif melawan hoaks dengan menyebarkan konten yang positif dan edukatif.
Selain pemaparan materi, kegiatan diisi dialog interaktif yang membahas berbagai tantangan keamanan digital, penyebaran disinformasi, serta langkah-langkah pencegahan radikalisme di lingkungan masyarakat.
Polda Bali menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting bagi keberlangsungan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Oleh sebab itu, sinergi antara aparat keamanan, komunitas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan toleran.
Melalui penguatan literasi digital dan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan radikalisme diharapkan semakin efektif sekaligus memperkokoh kerukunan sosial di Pulau Dewata. (Ant)
































































