SIDOARJO – Satbinmas Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian memberikan penyuluhan kepada siswa SMK Krian 2 mengenai penggunaan media sosial secara bijak, bahaya perundungan, serta pencegahan radikalisme, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda agar lebih cerdas menghadapi pengaruh negatif, terutama di ruang digital.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar dibekali pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun lingkungan sekolah, serta konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Petugas juga mengajak siswa mengenali potensi penyebaran paham radikalisme, khususnya melalui media sosial yang kerap menjadi ruang penyebaran informasi, propaganda, dan ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Kasatbinmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetyanto mengatakan, edukasi kepada pelajar penting dilakukan untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, generasi muda perlu memiliki kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh konten negatif di internet.
“Para pelajar kami ajak secara bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh konten-konten, maupun ajakan yang mengarah pada kekerasan dan perundungan,” kata Kompol Inggit.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial memberikan banyak manfaat bagi pelajar, mulai dari mendukung kegiatan belajar hingga memperluas wawasan dan komunikasi. Namun, tanpa kemampuan menyaring informasi, ruang digital juga dapat menjadi tempat berkembangnya perundungan siber, penyebaran kebencian, serta propaganda yang membenarkan kekerasan.
Karena itu, pelajar perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks suatu konten, dan tidak langsung membagikan materi yang belum terverifikasi. Mereka juga perlu berani menolak ajakan yang mendorong tindakan kekerasan serta melaporkan konten atau perilaku yang membahayakan melalui saluran yang tepat.
Pencegahan perundungan dan radikalisme juga membutuhkan lingkungan pendidikan yang terbuka dan mendukung. Sekolah, keluarga, serta aparat kepolisian memiliki peran dalam memberikan pendampingan agar siswa dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa takut mendapatkan stigma atau perlakuan diskriminatif.
Melalui sinergi Polri dan pihak sekolah, penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat karakter pelajar, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kegiatan tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Edukasi semacam ini menjadi langkah preventif untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif di dunia nyata maupun digital. Dengan literasi digital, kepedulian terhadap sesama, dan pemahaman tentang bahaya kekerasan, para pelajar diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan sosial yang damai.

































































