BANTEN – Kerukunan umat beragama tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan menerima perbedaan. Kerukunan harus berkembang menjadi kebersamaan, dialog terbuka, serta kerja sama nyata untuk kepentingan kemanusiaan dan bangsa.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Buya Amirsyah Tambunan, dalam kegiatan Mimbar Moderasi Beragama bertajuk “Membangun Jembatan Toleransi: Membumikan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Banten” di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (12/10/2026). Kegiatan digelar kerja sama Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Pusat dengan UIN SMH Banten.
Menurut Buya Amirsyah, keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi merupakan kekayaan bangsa yang harus dirawat bijaksana. Pengelolaannya butuh komitmen menghormati martabat manusia, melindungi hak warga, dan memperkuat persatuan nasional.
“Kerukunan tidak cukup dibicarakan. Kerukunan harus dihidupkan bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan kerukunan bukan kondisi yang dapat dibangun hanya melalui satu kegiatan seremonial atau pernyataan bersama, melainkan butuh upaya berkelanjutan lewat sikap saling menghormati, kesediaan berdialog, penolakan kekerasan, serta kemauan bekerja sama meski berbeda keyakinan.
Buya juga menyoroti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 Kemenag RI. Indeks nasional mencapai 77,89 kategori tinggi, dengan dimensi toleransi 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan tantangan kerukunan tidak hanya pada kemampuan menerima perbedaan, tapi bagaimana penerimaan diterjemahkan menjadi partisipasi kolektif.
Hal serupa terlihat di Banten. Skor kerukunan Banten 75,85, dengan toleransi 91,43, kesetaraan 79,62, dan kebersamaan 56,50.
“Angka tersebut menunjukkan toleransi merupakan modal sosial penting bagi masyarakat Banten. Namun dimensi kebersamaan masih memerlukan penguatan melalui kegiatan lintas agama yang lebih partisipatif, terencana, dan berkesinambungan,” tambahnya.
Dalam perspektif Islam, Buya menjelaskan trilogi ukhuwah sebagai landasan hubungan harmonis: ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Ketiganya saling melengkapi dan tidak seharusnya dipertentangkan.
Ia juga menekankan pentingnya Islam wasathiyah, yakni pemahaman Islam yang adil, seimbang, dan tidak melampaui batas, sehingga agama menjadi sumber nilai yang memperkuat perdamaian.
Selain tokoh agama, perguruan tinggi dan generasi muda dinilai strategis merawat kerukunan sebagai ruang perjumpaan antarkelompok. Ia mendorong penguatan jejaring mahasiswa lintas agama, dialog berkala, serta proyek sosial bersama.
Di tengah perkembangan teknologi, generasi muda juga perlu menjaga ruang digital dari hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi identitas.
“Mahasiswa dan sivitas akademika perlu mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital. Informasi harus diverifikasi sebelum dibagikan, sementara perbedaan pandangan hendaknya dihadapi dengan argumentasi yang beradab dan bahasa yang santun,” paparnya.
Penguatan kerukunan, tegasnya, perlu bertumpu pada tiga pilar: penghormatan martabat dan hak setiap orang, dialog tulus mencari titik temu, serta kolaborasi mengerjakan kebaikan bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama KH Abdul Moqsith Ghazali, pengurus Komisi KAUB MUI, Sekretaris MUI Provinsi Banten, serta sejumlah tokoh agama lainnya.

































































