Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat perlindungan anak dari ancaman paham ekstremisme kekerasan di ruang digital.
Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Kepala BNPT Eddy Hartono dengan Ketua KPAI Aris Adi Leksono di Kantor BNPT, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, pola perekrutan dan penyebaran paham terorisme kini banyak bergeser ke ranah digital. Media sosial dan komunitas daring menjadi medium penyebaran konten kekerasan yang menyasar anak muda.
“Pergeseran perkembangan jaringan terorisme saat ini lebih dominan beralih ke ruang digital. Sejumlah tren ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk salad bar extremism dan nihilistic violent extremism, berkembang pesat di ruang digital melalui komunitas dan akun media sosial yang membahas kekerasan, kejahatan, hingga pembunuhan,” kata Eddy dikutip dari bnpt.go.id.
Menurutnya, pengawasan konten saja tidak cukup. Pencegahan harus diperkuat dengan ketahanan keluarga, literasi digital, dan lingkungan sosial yang mampu melindungi anak.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyoroti betapa besar pengaruh aktivitas digital terhadap perilaku anak. Ia menyebut, penggunaan internet tanpa literasi yang memadai membuat anak rentan terpapar konten berbahaya.
“Perubahan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh aktivitas digitalnya. Situasinya, 80% dari 79 juta pengguna internet anak di Indonesia, 55,6%-nya itu rata-rata menggunakan internet tanpa literasi digital,” ungkap Aris.
Aris menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya dengan membatasi akses internet. Diperlukan pendampingan dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak mampu mengenali dan menyikapi konten berisiko.
Selain isu perlindungan digital, kedua lembaga juga memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II 2026-2029.
Eddy menjelaskan, implementasi RAN PE dijalankan secara kolektif melalui Sekretariat Bersama (Sekber) yang memiliki sembilan tema. KPAI memiliki peran penting di dalamnya.
“Penguatan program ini dijalankan secara kolektif melalui Sekretariat Bersama RAN PE yang memiliki sembilan tema tematik. KPAI turut mengambil peran penting di dalamnya. Kami membutuhkan KPAI untuk mempertajam program, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan anak,” jelas Eddy.
Dalam RAN PE Fase II, KPAI fokus pada tiga tema: ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta perlindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.
“Kami berfokus pada penguatan pencegahan, ketahanan keluarga, perlindungan khusus melalui pendidikan, serta membangun partisipasi anak berbasis komunitas agar mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan,” kata Aris.
Melalui kolaborasi ini, BNPT dan KPAI ingin memastikan agenda pencegahan ekstremisme sejalan dengan upaya perlindungan anak. Penguatan keluarga dan komunitas diharapkan menjadi benteng pertama bagi anak saat menghadapi risiko di internet, sementara literasi digital membantu mereka bersikap kritis terhadap narasi kekerasan.
Kedua lembaga menekankan, melindungi anak dari paparan ekstremisme digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar ruang digital menjadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh.
































































