Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, menolak tegas usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyebut usulan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
“Usulan Deddy Sitorus agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah pengkhianatan terhadap reformasi. Salah satu capaian reformasi adalah menjadikan Polri sebagai alat penegak hukum yang independen,” kata Dek Gam dalam pernyataannya, Sabtu (30/11/2024).
Dek Gam menilai Polri telah menunjukkan kinerja yang baik sejak berdiri sendiri. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada dugaan keterlibatan Polri dalam politik, bukti harus dilaporkan kepada Bawaslu, bukan dengan menyebarkan berita yang tidak mendasar.
Ketua MKD itu menambahkan, Polri telah berhasil menjaga keamanan dalam Pilkada serentak 2024, yang relatif minim konflik, termasuk di daerah rawan seperti Papua.
PAN Tolak Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Sekjen PAN, Eko Hedro Purnomo alias Eko Patrio, juga menyuarakan penolakan serupa. Ia menegaskan bahwa mekanisme hukum sipil dan militer berbeda, sehingga Polri seharusnya tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden.
“Memasukkan Polri ke bawah TNI atau Kemendagri sama saja mundur ke belakang dan mencederai semangat reformasi. Polri dan TNI sama-sama perlu diperkuat, bukan melemahkan salah satunya,” kata Eko.
Usulan PDIP: Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Sebagai informasi, usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI awalnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Ia menyebut langkah ini dapat mengurangi potensi intervensi politik, khususnya dalam ajang pemilu.
“Kami sedang mempertimbangkan agar Polri kembali di bawah Kemendagri atau Panglima TNI. Polisi harus fokus pada pengamanan masyarakat, seperti lalu lintas dan patroli, sementara tugas lain bisa diserahkan pada institusi terkait,” ujar Deddy dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
































































