Giri Menang – Aparat penegak hukum mengingatkan para orang tua di Lombok Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak, khususnya dalam permainan daring. Sejumlah platform game online disebut berpotensi disalahgunakan sebagai pintu masuk penyebaran paham intoleransi dan ekstremisme.
Peringatan ini disampaikan Katim Pencegahan Wilayah Pulau Lombok Densus 88 AT Mabes Polri, Ipda Hariadi, saat kegiatan sosialisasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di SMKN 1 Gerung, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Hariadi, pola penyebaran paham radikal telah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan tatap muka atau kajian tertutup, kini jaringan teror memanfaatkan ruang digital, terutama media sosial dan platform yang banyak diakses anak-anak dan remaja.
“Jaringan teror saat ini berimigrasi ke media sosial. Pada November 2025, kami melakukan upaya penyelamatan terhadap 122 anak di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat SD hingga SMA,” ujar Hariadi.
Ia menjelaskan, salah satu ruang digital yang menjadi perhatian adalah permainan daring Roblox, yang dinilai memiliki celah penyalahgunaan. Dalam sejumlah konten permainan, ditemukan unsur kekerasan serta narasi yang berpotensi memicu sentimen SARA.
“Game ini memiliki fondasi permainan yang sarat kekerasan. Tanpa disadari, pemain bisa dibentuk untuk terbiasa dan menyukai kekerasan. Celah inilah yang dimanfaatkan jaringan teror untuk proses penyaringan dan perekrutan,” jelasnya.
Hariadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penanganan kasus, pemain yang telah melalui proses observasi akan diarahkan ke kelompok berbeda sesuai kecenderungan perilaku dalam permainan. Mereka yang tertarik pada senjata tajam diarahkan ke kelompok anarko, sementara yang tertarik pada senjata api berpotensi digiring ke grup percakapan tertutup yang berafiliasi dengan jaringan teror.
“Dari pengakuan pelaku yang kami tangkap, salah satu platform lanjutan yang digunakan adalah grup WhatsApp bernama Khilafah Irak-Suriah (KIAS), yang terafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda dan ISIS,” ungkapnya.
Selain anak-anak dan remaja, kelompok ibu rumah tangga juga disebut menjadi sasaran. Alasannya, peran ibu dinilai memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan di lingkungan keluarga.
“Pengakuan pelaku menyebutkan bahwa ibu-ibu memiliki posisi strategis. Ketika ibu sudah terpengaruh, maka keputusan di rumah bisa ikut berubah,” ujarnya.
Karena itu, Hariadi menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak. Pengawasan tidak cukup dilakukan di sekolah, tetapi harus berlanjut di rumah.
Ia juga mengajak para ibu untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan radikalisme sebagai bagian dari menjaga ketahanan keluarga dan mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bukan soal melarang teknologi, tetapi memastikan ruang digital tetap aman bagi generasi penerus bangsa dan tidak menjadi sarana adu domba,” pungkasnya.

































































