Sidoarjo – Pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Pelajar juga perlu dibekali empati, sikap toleran, dan kemampuan mengenali pengaruh negatif di ruang digital agar sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi semua.
Hal tersebut menjadi perhatian Polresta Sidoarjo saat menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme dan kekerasan ekstrem terhadap anak di MAN Sidoarjo, Rabu? Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diawali dengan sambutan Ahmad Rofiqil Huda, S.Ag., M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ipda Hengki Nugroho Setiawan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Sidoarjo.
Dalam kegiatan tersebut, Hengki mengajak para murid berdiskusi mengenai pengertian dan berbagai bentuk perundungan atau bullying. Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam bentuk fisik, verbal, psikologis, maupun siber melalui media digital.
“Bullying itu bukan sekadar bercanda. Kalau dilakukan dengan sengaja dan terus-menerus, itu sudah termasuk perundungan,” ujarnya.
Hengki menekankan bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan oleh pelaku belum tentu dirasakan demikian oleh korbannya. Perilaku yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain secara berulang dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap kondisi psikologis maupun kehidupan sosial korban.
Ia juga menyinggung Pasal 466 KUHP terkait penganiayaan dalam pembahasan mengenai perundungan fisik yang menimbulkan luka atau lebam. Para murid kemudian diajak mengidentifikasi dampak perundungan, mulai dari gangguan psikologis dan fisik, penurunan prestasi akademik, kesulitan bersosialisasi, hingga konsekuensi jangka panjang.
Untuk mencegah perundungan, Hengki mengajak pelajar membangun empati, berkomunikasi secara baik, menghormati perbedaan, serta menggunakan media sosial dengan bijak. Menurutnya, kepedulian terhadap teman harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menyadari bahwa perundungan merupakan perilaku yang salah.
“Jangan diam kalau melihat teman dirundung. Berani bicara dan laporkan, karena diam justru membuat perundungan terus terjadi,” tegasnya.
Penyampaian materi dilengkapi pemutaran video mengenai perundungan. Setelah menyaksikan tayangan tersebut, sejumlah perwakilan murid diminta menjelaskan kembali isi dan pesan yang mereka tangkap. Metode ini mendorong siswa terlibat aktif dalam memahami persoalan serta mengenali langkah yang dapat dilakukan ketika menyaksikan kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain membahas perundungan, Hengki mengingatkan para murid agar meningkatkan kewaspadaan terhadap propaganda kelompok ekstrem, termasuk gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang dapat memanfaatkan perangkat digital dan ponsel untuk menyebarkan pengaruhnya. Karena itu, pelajar perlu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima serta tidak mudah mengikuti ajakan yang mengandung kekerasan.
Edukasi tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan memiliki dimensi yang luas. Selain mencegah kekerasan antarpelajar, sekolah dan keluarga juga perlu membantu anak membangun daya kritis, memahami pentingnya toleransi, serta mengenali konten digital yang berpotensi memengaruhi mereka secara negatif.
Usai sosialisasi, Ipda Hengki bersama Bripda Firman menyerahkan dua bibit tanaman kepada MAN Sidoarjo sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Penyerahan bibit tersebut merupakan bagian dari program Green Policing yang disebut sebagai salah satu program 100 hari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
“Bapak Kapolri mempunyai program bernama Green Policing, yang maksudnya adalah memberikan bibit-bibit tanaman kepada sekolah atau madrasah untuk penghijauan lingkungan,” ucap Hengki.
Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo berharap para murid semakin memahami bahaya perundungan dan mampu mewaspadai pengaruh paham radikalisme di era digital. Pelajar juga diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan madrasah dengan menumbuhkan empati, berani melaporkan kekerasan, menghargai perbedaan, dan membangun pergaulan yang sehat.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Dengan edukasi yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan tumbuh sebagai pribadi yang kritis, toleran, peduli terhadap sesama, serta menolak segala bentuk kekerasan.
































































