Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang pembukaan investasi industri minuman keras (miras). Pencabutan itu dibacakan langsung oleh Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara viral melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Keputusan itu langsung diapresiasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU menilai pencabutan Perpres investasi miras tersebut sangat bijak. Sementara Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan pencabutan itu sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” ujar Ketua PBNU KH Robikin Emhas dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Dengan pencabutan ini, Robikin berharap polemik segera dihentikan. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jokowi yang telah mau mendengar saran-saran dari para kiai dan ulama.
“Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri. Terima kasih Pak Jokowi,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo tersebut. Langkah itu sekaligus membantah asumsi selama ini yang menganggapi pemerintah tak mau mendengar masukan dari sejumlah pihak. Keputusan itu juga sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Jadi asumsi kita selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar suara masyarakat ya sudah terbantah. Sikap yang saya terus terang saja sangat memuji langkah pemerintah,” Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, keputusan itu sangat tepat. Keputusan Jokowi mencabut aturan terkait investasi miras dianggap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Sebuah keputusan yang sangat sesuai ya dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi bagi saya ini adalah sebuah tindakan yang mencerminkan kearifan dan kebijaksanaan dari seorang presiden,” ucap Anwar.
Anwar mengatakan, keputusan untuk mencabut Perpres soal industri miras itu juga dapat memperkukuh semangat persatuan dan kesatuan di antara masyarakat.
“Sehingga dengan demikian persatuan dan kesatuan di antara kita tetap terjaga dan terpelihara. Sehingga kita bisa kompak sebagai bangsa untuk mengisi pembangunan dan menghadapi masalah yang sekarang sedang dihadapi, yaitu Covid-19 dan krisis ekonomi yang sedang kita hadapi,” ujarnya.
































































