Jakarta- Densus 88 Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi Utara dan Petamburan, Jumat (10/9/2021) pagi. Kabar itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ramdhan belum dapat memberi rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut. Ia hanya menjelaskan, terduga berinisial SH merupakan “salah satu dewan syuro di organisasi JI”. JI merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002.

































































