Jakarta – Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia. Kemajuan teknologi dengan media sosial-nya saat membuat ujaran kebencian menjadi pemicu pecah belah dan nilai-nilai persatuan bangsa Indonesia.
Hal tersebut menjadi bagian yang ditekankan Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, seiring pencanangan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech) yang diperingati oleh PBB untuk pertama kalinya Sabtu (18/6/2022). Untuk itu Boy meminta seluruh warga masyarakat untuk benar-benar menghindari, menjauhi dan menangkal perilaku buruk tersebut.
“Ujaran kebencian menjadi pintu masuk intoleransi, diskriminasi dan kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme” tegas Boy Rafli keterangan resmi, Sabtu (18/6/2022).
Boy mengatakan meski kian menjadi wacana popular akibat skalanya yang terus naik, ujaran kebencian sebenarnya bukan hal baru. Sejak lama disadari selalu ada unsur-unsur di masyarakat yang melakukan hal tersebut disebabkan keterbatasan pemikiran atau kurangnya kemampuan untuk menjaga diri.
Tetapi seiring kemajuan teknologi komunikasi dan budaya baru media sosial, ujaran kebencian bisa dilakukan dengan masif dan menyentuh masyarakat paling bawah dengan skala sangat luas.
“Akibatnya, dampaknya pun tak lagi bisa diperkirakan. Sebuah ujaran kebencian mungkin saja tidak langsung memantik kerusuhan. Bisa tertahan karena kewaspadaan semua pihak. Namun kebencian yang tercipta sangat mungkin mengendap menjadi bara api yang sewaktu-waktu, pada saat yang paling buruk, bisa memantik api dan meledakkan kerusuhan,” kata Boy.

































































