Jakarta – Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. KPK berharap anggota baru ini menjadikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas utama.
“KPK memiliki harapan besar kepada anggota DPR yang baru dilantik untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi, kami berharap pengesahan RUU Perampasan Aset bisa menjadi fokus utama pembahasan di DPR,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin (1/10/2024).
Tessa yakin anggota DPR akan konsisten dalam berkontribusi pada pemberantasan korupsi dan berharap mereka akan mengutamakan isu-isu yang menjadi keluhan masyarakat.
“KPK percaya bahwa anggota DPR terpilih akan tetap berkomitmen untuk menjalankan peran politik dengan integritas, sehingga setiap proses dalam penyusunan kebijakan publik dan pengawasannya akan bermanfaat bagi rakyat dan mencegah praktik-praktik korupsi,” tambahnya.
Perlu dicatat, nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas sampai DPR berganti periode. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan harapannya agar DPR cepat merespons isu-isu mendesak, termasuk RUU Perampasan Aset, seperti saat menanggapi desakan publik terkait RUU Pilkada.
“Harapan tersebut juga berlaku untuk isu lain yang mendesak, seperti RUU Perampasan Aset, yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi, agar bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).
Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanggapi pernyataan Jokowi dengan menekankan pentingnya memenuhi persyaratan dalam proses pembahasan RUU.
“Setiap pembahasan undang-undang harus memenuhi syarat yang ada dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang relevan, serta memenuhi persyaratan hukum dan mekanisme yang ditetapkan,” ungkap Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

































































