Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menginformasikan bahwa sebanyak 116 Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk tetap tinggal di Lebanon meskipun situasi darurat sedang berlangsung. Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, menyatakan bahwa mereka terdiri dari mahasiswa dan WNI yang menikah dengan warga lokal.
“Masih ada 116 orang yang tinggal di Lebanon, sebagian besar memilih untuk bertahan karena alasan pribadi,” kata Judha di Tangerang pada Senin (7/10/2024).
Selain mahasiswa dan WNI yang menikah dengan warga setempat, sejumlah WNI lainnya adalah pekerja migran. Meskipun demikian, Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memulangkan seluruh WNI sebagai bentuk perlindungan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dari 116 orang yang masih di Lebanon, mayoritas adalah WNI yang menikah dengan warga setempat, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Lebanon, serta pekerja migran,” jelasnya.
Judha juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memaksa WNI untuk ikut dalam proses evakuasi, melainkan memberikan kebebasan kepada masing-masing individu untuk memilih.
“Sikap kami adalah tidak memaksa WNI untuk ikut evakuasi. Pilihan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada individu masing-masing,” ujarnya.
Hingga kini, Kemlu RI telah berhasil memulangkan 40 WNI dan satu WNA dari Lebanon. Dari total 40 WNI tersebut, 38 adalah orang dewasa dan dua lainnya adalah anak-anak.
“Selain itu, ada satu WNA dari Lebanon yang merupakan istri dari salah satu WNI yang pulang,” imbuhnya.
Proses evakuasi terdiri dari lima gelombang dari Yordania, di mana kelompok pertama terdiri dari 20 WNI dan satu WNA yang telah berangkat dari Amman, Yordania, menggunakan penerbangan Qatar Airways QR967 dan tiba pada pukul 07.49 WIB.
“Kepulangan WNI dari Lebanon telah tiba dalam gelombang kelima, sebanyak 20 WNI dan satu WNA menggunakan penerbangan Qatar Airways QR967 pada pukul 07.49 WIB,” katanya.
Gelombang kedua terdiri dari 20 orang yang juga tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 15.30 WIB.
“Alhamdulillah, mereka telah tiba di Indonesia. Dari 41 orang ini merupakan bagian dari proses evakuasi yang melibatkan perjalanan darat yang kompleks dari Beirut menuju Damaskus, lalu ke Amman, sebelum diterbangkan ke Indonesia,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi, termasuk keinginan sebagian WNI untuk tetap tinggal di Lebanon dan beberapa lainnya yang terhambat di Imigrasi Lebanon. Namun, semua kendala tersebut dapat diatasi, dan mereka akhirnya sampai ke Indonesia.
Total WNI yang berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia sejak ditetapkannya status darurat oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia pada 4 Agustus 2024 adalah sebanyak 65 orang.

































































