Kendari — Perguruan tinggi dinilai tidak bisa lagi berdiri sebagai penonton dalam menghadapi ancaman radikalisme yang terus berkembang di tengah masyarakat. Kesadaran itu yang mendorong sejumlah akademisi Universitas Halu Oleo mengambil langkah konkret melalui jalur literasi.
Sejumlah dosen kampus tersebut menerbitkan buku berjudul Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara, sebuah karya ilmiah yang secara khusus membedah tantangan radikalisme di daerah sekaligus menawarkan strategi pencegahan berbasis kajian akademik.
Buku ini ditulis oleh Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan. Kehadirannya diharapkan tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga panduan praktis bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial di Sulawesi Tenggara.
Idaman Alwi mengatakan radikalisme tidak lagi bisa dilihat semata sebagai isu keamanan.
“Masalah ini jauh lebih luas. Radikalisme bisa menggerus fondasi kebangsaan jika tidak diantisipasi sejak dini. Ia merusak ruang toleransi yang selama ini menjadi kekuatan bangsa kita,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu akar persoalan adalah cara pandang yang keliru terhadap perbedaan. Karena itu, pendekatan literasi dinilai penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat.
“Lewat buku ini, kami ingin menghadirkan perspektif akademik yang berbasis data lapangan agar bisa menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pencegahan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Para penulis juga menegaskan bahwa dunia kampus memiliki tanggung jawab moral untuk ikut aktif dalam agenda deradikalisasi nasional, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat negara.
Pendais Haq menyebut kontribusi akademisi dapat dilakukan melalui riset, edukasi publik, hingga rekomendasi kebijakan.
“Kampus harus hadir. Kami ingin ilmu pengetahuan ikut bekerja untuk menjaga ruang kebangsaan tetap sehat,” katanya.
Ia berharap buku tersebut tidak berhenti menjadi koleksi perpustakaan, melainkan mampu menjadi ruang dialog antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.
“Kalau buku ini bisa memantik diskusi dan kesadaran bersama, berarti tujuan kami tercapai,” ujarnya.
Selain menyoroti strategi pencegahan, buku ini juga memberi catatan penting agar upaya melawan radikalisme tidak menimbulkan stigma baru di masyarakat.
M. Sabaruddin Sinapoy menegaskan bahwa gerakan anti-radikalisme harus dijalankan secara hati-hati.
“Jangan sampai upaya melawan ekstremisme justru melahirkan islamofobia atau kecurigaan berlebihan terhadap kelompok tertentu. Itu berbahaya bagi kohesi sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Handrawan optimistis masyarakat Sulawesi Tenggara memiliki modal sosial yang kuat untuk menolak paham ekstrem.
“Kita punya budaya lokal dan nilai kebersamaan yang kuat. Itu sebenarnya benteng alami yang harus terus dirawat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh ideologi radikal,” pungkasnya.
Melalui karya ini, akademisi UHO ingin menegaskan satu hal: perang melawan radikalisme tidak selalu dilakukan dengan pendekatan keamanan, tetapi juga melalui gagasan, literasi, dan penguatan nilai kebangsaan.
































































