Bogor – Armor Toreador (25) menjalani sidang perdana terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), di Pengadilan Negeri Cibinong. Persidangan ini berlangsung secara tertutup.
Pada Senin (28/10/2024), Armor datang ke ruang sidang Harifin Tumpa dengan mengenakan seragam tahanan berwarna merah, namun tidak memberikan komentar saat memasuki ruangan.
Cut Intan juga hadir dalam persidangan ini. Mengingat kasusnya, sidang KDRT tersebut digelar secara tertutup untuk umum.
Armor sebelumnya menyatakan permintaan maaf atas tindakannya dan menyebut bahwa ia siap menerima hukuman.
“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan permohonan restorative justice atau praperadilan. Karena insyaallah, saya ikhlas menerima konsekuensi dari perbuatan saya,” ungkapnya.
Armor ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT dengan pasal berlapis yang mencakup dugaan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.
Selain dikenai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

































































