Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath menyampaikan apresiasi terhadap Polri atas gerak cepatnya dalam menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, terkait kasus perjudian online. Rano juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap judi online di lingkungan kementerian, terutama di Kementerian Komdigi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polri dalam mengungkap kasus ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk seorang oknum dari Kementerian Komdigi, menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital,” ungkap Rano, Jumat (1/11/2024).
Rano menekankan bahwa judi online membawa dampak negatif yang luas, terutama ketika melibatkan pegawai kementerian.
“Apakah ini sepenuhnya kesalahan Kementerian Komdigi atau bukan, perlu ditelusuri lebih jauh. Tanggung jawab pegawai di kementerian dalam memblokir situs bermasalah, termasuk situs judi, sangat besar. Sayangnya, ada yang menyalahgunakan kewenangan tersebut, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal. Bukan berarti semua pegawai Komdigi terlibat, tetapi jelas ada celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Rano mendesak Polri untuk terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, agar bisa mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah kasus serupa terulang.
“Kami mendukung Polri untuk menelusuri motif dan keterkaitan lainnya dalam kasus ini, agar tidak berhenti di tengah jalan. Dengan demikian, upaya pemberantasan bisa lebih menyeluruh,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa judi online masih marak karena pemblokiran situs tidak berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari hasil penyelidikan polisi yang mendapati seorang pegawai Komdigi sebagai tersangka yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs perjudian.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang menjadi tersangka memiliki kewenangan penuh dalam pemblokiran situs, namun menyalahgunakan wewenang tersebut.
Kasus ini sejalan dengan pernyataan Kapolri yang menekankan bahwa pemberantasan judi online adalah bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo, karena dampaknya yang merugikan pembangunan nasional. Polri juga akan melakukan penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil perjudian serta bekerja sama dengan kementerian lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat.
Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan kebocoran keuangan negara dan memperketat penindakan terhadap masalah besar seperti peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

































































