Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi keputusan pemerintah Indonesia terkait pemulangan sisa anggota geng narkoba Bali Nine ke Australia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan “transfer of prisoner” atau pemindahan narapidana untuk menjalani hukuman penjara di negara asal.
“Mereka dipindahkan ke Australia dengan status tetap sebagai narapidana untuk melanjutkan masa hukuman sesuai putusan pengadilan Indonesia,” ujar Yusril pada Minggu (24/11/2024).
Yusril menambahkan, pemberian grasi atau remisi kepada narapidana Bali Nine sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Australia. Setelah dipindahkan, tanggung jawab pembinaan napi akan dialihkan ke negara tersebut.
“Jika kemudian pemerintah Australia memutuskan untuk memberikan grasi atau remisi yang mengurangi hukuman mereka, itu sepenuhnya menjadi keputusan mereka,” jelasnya.
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan grasi atau pembebasan terhadap para napi tersebut. Pemindahan mereka ke Australia bertujuan agar hukuman tetap dijalankan sesuai aturan hukum.
“Kami tidak memberikan grasi atau membebaskan napi asal Australia itu. Mereka dipulangkan untuk melanjutkan pemidanaan di negara asalnya,” imbuh Yusril.
Sebelumnya, pemerintah Australia mengumumkan bahwa Indonesia telah menyetujui pemulangan lima anggota terakhir Bali Nine yang menjalani hukuman seumur hidup. Pada saat yang sama, Indonesia juga berupaya untuk memulangkan warga negaranya yang ditahan di Australia.
Keputusan ini muncul setelah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese membahas isu tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Bali Nine adalah kelompok warga Australia yang ditangkap pada 2005 karena upaya penyelundupan heroin dari Indonesia. Dua pemimpin kelompok ini dieksekusi pada 2015, sementara anggota lainnya menjalani hukuman penjara. Salah satu dari mereka telah dibebaskan pada 2018.
































































