Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memperkenalkan 15 langkah pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan pada periode 2025-2026. Aksi pencegahan tersebut disusun berdasarkan dua prinsip utama: pemanfaatan instrumen digital dan penyelarasan dengan sasaran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rini menjelaskan bahwa prinsip pertama adalah pemanfaatan teknologi digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih transparan dan terukur.
Prinsip kedua adalah memastikan bahwa sasaran dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terintegrasi dalam langkah-langkah pencegahan tersebut. Hal ini diungkapkan Rini dalam sambutannya pada Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 yang berlangsung bersamaan dengan Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Dalam digitalisasi dan standardisasi layanan publik, Stranas PK mendukung Asta Cita, terutama pada poin 8 yang berkaitan dengan penghapusan birokrasi dan regulasi yang menghambat pertumbuhan usaha, serta poin 11 yang mengutamakan konektivitas digital di seluruh wilayah,” jelas Rini.
Rini juga mengungkapkan capaian enam tahun pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menurutnya telah membawa perubahan signifikan. Semua progres tersebut telah dilaporkan secara berkala setiap enam bulan kepada Presiden.
Dalam upaya pencegahan korupsi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Manifes Domestik melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 27/2024, yang mewajibkan pelaku usaha untuk melaporkan daftar muatannya. Kebijakan ini, yang didorong oleh Stranas PK, bertujuan untuk melacak peredaran komoditas penting, sehingga dapat mencegah penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan.
Stranas PK juga mendorong digitalisasi layanan di 246 pelabuhan pada tahun 2024, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang baru mencakup 14 pelabuhan. Digitalisasi ini telah memberikan dampak nyata, seperti mempersingkat waktu pelayanan barang yang sebelumnya membutuhkan rata-rata dua minggu, kini hanya satu hari. Selain itu, dwelling time (waktu tinggal kapal) juga berhasil dikurangi dari 710 hari menjadi kurang dari tiga hari.
Rini berharap bahwa Stranas PK melalui berbagai aksi pencegahan korupsi dapat menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas korupsi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah musuh kita bersama. Mari jadikan peringatan Hakordia ini sebagai awal perubahan menuju Indonesia bersih dan bebas korupsi, untuk Indonesia Emas 2045,” tutup Rini.

































































