Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa ucapan Presiden Prabowo tersebut bersifat umum dan memerlukan penjabaran teknis lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.
Setyo menjelaskan bahwa implementasi pernyataan tersebut perlu diatur secara rinci oleh pihak-pihak terkait. “Konteks beliau menyampaikan itu masih secara umum. Nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau. Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail,” ujar Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Setyo menambahkan bahwa kemungkinan besar kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua kasus korupsi, melainkan hanya untuk kasus-kasus tertentu. Ia mencontohkan bahwa kasus yang berdampak pada kebutuhan orang banyak mungkin akan diperlakukan berbeda.
“Saya yakin hal itu tidak diberlakukan untuk semua perkara, mungkin hanya untuk perkara tertentu. Misalnya, kalau terkait hajat hidup orang banyak, saya yakin mungkin tidak,” jelasnya.
Setyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercermin dari pernyataan-pernyataan sebelumnya. “Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Ini baru pernyataan awal, nanti kita tunggu kelanjutannya seperti apa. Kalau sudah lebih detail, baru kita respons,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai korupsi di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo menyatakan bahwa ia memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang dicuri. Ia juga menawarkan opsi agar pengembalian uang dilakukan secara diam-diam.
“Saya memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” ujar Prabowo pada Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Prabowo mengingatkan semua pihak yang telah menerima fasilitas negara untuk memenuhi kewajiban mereka. Ia menegaskan pentingnya ketaatan terhadap hukum demi masa depan bangsa.































































