Jakarta – Fenomena kelompok teroris yang memanfaatkan permainan daring (game online) sebagai sarana perekrutan anak dan remaja dinilai sebagai bentuk adaptasi terhadap budaya digital generasi muda. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Prof. Adrianus Meliala menilai, kelompok teror sengaja masuk ke ruang yang digemari target mereka — termasuk platform permainan seperti Roblox — untuk menyebarkan pengaruhnya.
“Wajar saja jika seseorang mencoba memengaruhi orang lain lewat hal yang disukai. Bagi anak-anak dan remaja, game online adalah dunia yang menyenangkan, tempat mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam,” ujar Adrianus, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, keterlibatan anak dan remaja dalam permainan daring tidak hanya memberi hiburan, tetapi juga membuka ruang bagi masuknya nilai-nilai tertentu secara halus. Ia menjelaskan bahwa kelompok teror memiliki strategi berlapis dalam merekrut anggota, di mana anak muda hanya salah satu segmen yang disasar.
“Kelompok ini juga membidik kalangan kaya untuk modal, politisi atau selebritas untuk reputasi, akademisi untuk legitimasi intelektual, dan anak muda untuk menjadi calon pelaku di lapangan,” jelas Adrianus.
Ia mengingatkan bahwa fenomena ini membawa dua risiko besar: penyebaran ideologi ekstrem dan dampak psikologis akibat kecanduan game. “Kalau anak mulai tak bisa lepas dari handphone dan menunjukkan perilaku aneh, itu bisa menjadi awal dari masalah yang lebih serius,” ujarnya.
Namun, Adrianus menegaskan bahwa tidak adil jika permainan daring disalahkan sebagai penyebab munculnya terorisme. Game hanyalah media yang membuat anak lebih terbuka terhadap pengaruh luar. “Yang berbahaya bukan gamenya, melainkan interaksi lanjutan dengan pihak yang membawa ideologi ekstrem itu,” tegasnya.
Ia berharap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat mengambil langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan dunia digital oleh kelompok teroris. “BNPT memang tidak punya kewenangan melarang game online, tapi bisa bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menurunkan atau menindak game yang terindikasi mengandung konten ekstrem,” kata Adrianus.
Sebelumnya, BNPT mengungkapkan bahwa jaringan teroris mulai memanfaatkan platform permainan daring sebagai strategi baru perekrutan generasi muda. Prosesnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari percakapan santai di dalam game, berlanjut ke aplikasi pesan pribadi seperti Telegram atau WhatsApp, hingga akhirnya mengarah pada proses indoktrinasi.

































































