Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid. Penangkapan dilakukan bersama sembilan orang lainnya dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11). Menurut Fitroh, operasi dilakukan karena adanya dugaan praktik suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, sementara masih dalam proses pemeriksaan,” katanya singkat.
KPK menyatakan sedikitnya 10 orang telah diamankan dalam operasi ini, termasuk sejumlah pejabat penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Para pihak yang diamankan, kata Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga menyita sejumlah alat bukti dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum memerinci jumlah uang atau bentuk barang bukti lainnya.
“Untuk detailnya akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai,” tambah Fitroh.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Dengan penangkapan ini, KPK kembali mengingatkan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

































































