Yogyakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa libur sekolah, namun difokuskan kepada kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B. Sementara itu, pemberian MBG kepada siswa sekolah bersifat opsional dan menyesuaikan kesiapan sekolah serta orang tua.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, kelompok 3B tetap mendapatkan layanan MBG karena tidak terikat masa liburan seperti siswa sekolah.
“Yang tidak libur dan tetap menerima MBG adalah kelompok 3B. Untuk pengantaran, mekanismenya sama seperti yang sudah berjalan selama ini oleh para petugas,” kata Nanik di Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
BGN, kata Nanik, memahami pentingnya konsistensi asupan gizi bagi anak sekolah. Namun, pihaknya juga menghormati masa libur yang sedang dijalani siswa. Karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberi opsi kepada sekolah penerima manfaat untuk tetap menerima MBG selama liburan.
“Kalau sekolah ingin tetap menerima, silakan mengajukan. Makanannya diantar dalam bentuk makanan kering. Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah,” ujarnya.
Pengambilan MBG, lanjut Nanik, dapat dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya. Apabila sekolah dan wali murid memilih tidak menerima MBG selama libur, BGN juga tidak memaksakan.
“Kalau sekolah tidak mau menerima dan wali murid juga tidak mau, tidak apa-apa. Tidak ada pemaksaan anak-anak libur datang ke sekolah. Mohon jangan diplintir,” tegasnya.
Nanik juga menepis anggapan bahwa penyaluran MBG saat libur sekolah dilakukan untuk menghabiskan anggaran. Menurutnya, justru terjadi penghematan signifikan dalam pelaksanaan program MBG sepanjang 2025.
“Anggaran MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat. Namun, realisasinya bisa menjangkau hingga sekitar 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” kata Nanik.
Penghematan tersebut, menurut dia, terjadi karena banyak mitra dan yayasan yang membangun dapur MBG secara mandiri, sehingga BGN tidak perlu membangun seluruh dapur layanan. Dengan skema tersebut, biaya yang ditanggung BGN mencakup biaya program per porsi, gaji pegawai, serta operasional.
“Biaya per MBG sekitar Rp 15 ribu, ditambah gaji pegawai BGN, termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di tiap SPPG yang jumlahnya hampir 100 ribu orang dan tersebar dari Sabang sampai Merauke. Data ini bisa dicek di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Nanik menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pesan Pak Prabowo jelas, tidak boleh ada satu anak Indonesia pun yang kelaparan. Anak sekolah, anak jalanan sebelum masuk Sekolah Rakyat, hingga santri di pesantren, baik yang terdaftar maupun tidak, semuanya harus mendapat makan bergizi gratis,” katanya.
Terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan kewenangan BGN.
“Itu masih wacana di Kementerian Sosial, bukan program BGN,” pungkasnya.

































































