Oleh: Ibrahim Mahfouz
Gelombang kritik, hujatan, bahkan makian terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan di masa libur sekolah menunjukkan satu problem klasik dalam diskursus kebijakan publik kita: kegagalan memahami logika dasar program. Kritik semacam ini bukan semata soal perbedaan pendapat, melainkan lahir dari penyempitan cara pandang—seolah MBG identik dengan aktivitas sekolah, padahal sejak awal ia dirancang sebagai intervensi negara di bidang kesehatan dan gizi, bukan sekadar program pendidikan.
Kesalahan pertama yang sering muncul adalah anggapan bahwa MBG adalah “program sekolah”. Ini keliru secara konseptual. Sekolah hanyalah salah satu kanal distribusi karena anak usia sekolah memang menjadi salah satu kelompok sasaran strategis. Namun tujuan utama MBG jauh lebih fundamental: memastikan pemenuhan gizi kelompok rentan, yaitu anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok-kelompok ini ditentukan bukan oleh kalender akademik, melainkan oleh fase biologis kehidupan manusia yang tidak mengenal istilah libur.
Pemenuhan gizi bukan aktivitas administratif yang bisa dijeda seenaknya. Dalam ilmu kesehatan masyarakat, intervensi gizi bersifat berkelanjutan (continuous intervention). Kekurangan gizi tidak menunggu tahun ajaran baru untuk berdampak, dan risiko stunting, anemia, atau gangguan tumbuh kembang tidak berhenti hanya karena sekolah tutup sementara. Justru pada masa libur, risiko ketimpangan asupan gizi bisa meningkat, terutama bagi keluarga rentan yang selama ini terbantu oleh intervensi negara.
Di titik ini, kritik yang meminta MBG dihentikan total saat libur sekolah menjadi tidak hanya keliru, tetapi berbahaya. Ia mencerminkan cara berpikir administratif yang mengalahkan logika biologis dan sosial. Negara tidak hadir hanya ketika sekolah buka, tetapi ketika warga membutuhkan perlindungan dasar untuk hidup sehat dan bermartabat. Gizi adalah hak dasar, bukan fasilitas tambahan yang tunduk pada jadwal akademik.
Perlu ditegaskan pula bahwa bagi siswa sekolah, mekanisme MBG di masa libur sudah dirancang fleksibel. Tidak ada pemaksaan sepihak. Jika sekolah dan orang tua menyepakati MBG tetap berjalan selama libur, maka teknisnya diatur bersama. Jika tidak ada kesepakatan, maka penyaluran untuk siswa sekolah dapat dihentikan sementara. Sesederhana itu. Di sini terlihat bahwa negara justru memberi ruang deliberasi dan partisipasi, bukan bertindak otoriter sebagaimana sering dituduhkan.
Namun persoalan menjadi berbeda ketika kita berbicara tentang ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Untuk kelompok ini, penghentian MBG dengan alasan libur sekolah adalah kesalahan logika yang fatal. Kehamilan tidak berhenti di bulan Desember. Proses menyusui tidak tunduk pada kalender pendidikan. Pertumbuhan balita berlangsung setiap hari, setiap jam, tanpa kompromi terhadap tanggal merah atau libur nasional. Menghentikan pemenuhan gizi mereka sama saja dengan membiarkan risiko kesehatan menumpuk hanya karena negara keliru memahami prioritasnya sendiri.
Di sinilah pentingnya literasi kebijakan publik. Kritik tentu sah dan diperlukan dalam demokrasi. Namun kritik yang baik lahir dari pemahaman utuh atas tujuan, sasaran, dan desain program. Tanpa itu, yang muncul bukan koreksi, melainkan kegaduhan—emosi tanpa argumentasi, makian tanpa analisis. Kritik semacam ini bukan memperbaiki kebijakan, justru merusak kepercayaan publik.
Program MBG boleh dikritisi dari sisi tata kelola, kualitas pangan, distribusi, atau pengawasan. Semua itu sah dan penting. Tetapi menolak keberlanjutan MBG di masa libur sekolah dengan mengabaikan kelompok rentan non-sekolah adalah bentuk kegagalan berpikir sistemik. Negara, dalam pengertian paling dasar, tidak boleh libur memenuhi gizi warganya. Ketika negara berhenti hadir pada aspek paling elementer kehidupan, di situlah sesungguhnya kegagalan besar dimulai.

































































