Jakarta — Pemerintah memproyeksikan ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025–2026. Program ini dinilai menjadi salah satu instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Nunung Nuryartono mengatakan pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat miskin ekstrem memiliki akses nyata terhadap lapangan kerja yang produktif.
“Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrem dapat dihentikan,” ujar Nunung dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kick Off Piloting Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja yang digelar di Dapur SPPG Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nunung menjelaskan, dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, program Miskin Ekstrem Pasti Kerja diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berskala nasional yang berkelanjutan. Melalui program ini, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap ke dalam pekerjaan produktif.
Pada tahap percontohan, tercatat 300 peserta telah mengikuti pelatihan dan selanjutnya akan ditempatkan di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, yakni SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, serta SPPG Jombang Kepanjen.
Para peserta akan mulai bekerja sebagai petugas SPPG pada berbagai fungsi operasional, seperti pemorsian program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembersihan ompreng, serta tugas pendukung lainnya mulai 5 Januari 2026.
Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen atau setara 5.100 orang. Pemerintah optimistis angka tersebut dapat ditekan melalui perluasan ekosistem SPPG yang telah membentuk rantai ekonomi lokal.
Ekosistem tersebut melibatkan berbagai sektor, mulai dari petani, pedagang, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tenaga kerja dapur SPPG.
Apabila proyek percontohan ini dinilai berhasil, Kemenko PM akan mereplikasi program Miskin Ekstrem Pasti Kerja di berbagai daerah lain dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, mitra swasta, serta partisipasi masyarakat. (Ant)

































































