Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program gizi nasional dengan meluncurkan sistem pembelajaran digital serta aplikasi pelaporan keuangan bagi pengelola dapur program pemenuhan gizi.
Peluncuran e-learning penyusunan laporan keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan, antara lain mengacu pada Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta berbagai peraturan Menteri Keuangan terkait belanja bantuan pemerintah.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan penguatan sistem pelaporan menjadi kebutuhan penting seiring semakin luasnya cakupan program pemenuhan gizi nasional.
Saat ini, program tersebut menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Karena itu prinsip tata kelola yang baik bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” ujar Dadan, Kamis (12/3/2026).
Besarnya cakupan program juga diikuti peningkatan alokasi anggaran negara. Pada 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun dan meningkat menjadi Rp85 triliun setelah penambahan anggaran.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel, mulai dari laporan harian, mingguan, hingga laporan bulanan.
Namun, dengan jumlah dapur layanan yang tersebar hingga ke berbagai daerah, penyusunan laporan keuangan di lapangan menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi kapasitas sumber daya manusia.
Untuk itu, BGN bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menghadirkan platform pembelajaran digital bagi pengelola SPPG.
Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola dapur MBG kini dapat mengikuti pelatihan penyusunan laporan keuangan secara daring, fleksibel, dan dapat diakses kapan saja.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG versi terbaru yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Beberapa manfaat utama dari aplikasi tersebut antara lain mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, meningkatkan akurasi data, serta membantu kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini mengusung tema “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.”
Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh pengelola SPPG dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan program.
“Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin,” kata Dadan.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada BPPK dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas kolaborasi dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan program pemenuhan gizi nasional.
Dengan sistem pelaporan yang lebih modern dan transparan, pemerintah berharap pengelolaan anggaran program gizi nasional semakin akuntabel sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.

































































