Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi ujian serius. Ribuan dapur penyedia makanan bergizi di berbagai daerah terpaksa dihentikan sementara setelah pemerintah menemukan persoalan mendasar terkait standar sanitasi dan kelengkapan administrasi.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 2.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menerima peringatan. Dari jumlah tersebut, 1.789 unit bahkan harus disuspensi sementara operasionalnya.
Menurut Dadan, mayoritas penghentian dilakukan karena SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat wajib dalam penyelenggaraan layanan makanan.
“Suspensi dilakukan sementara hingga dokumen tersebut terbit. Dalam beberapa kasus, prosesnya bisa selesai dalam dua hingga tiga hari,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya persoalan sertifikasi, temuan lain yang cukup krusial adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur. Padahal, fasilitas ini menjadi bagian penting untuk menjamin proses produksi makanan tetap higienis sekaligus ramah lingkungan.
BGN menegaskan, setiap SPPG yang belum memiliki IPAL wajib segera membangunnya sebelum kembali beroperasi. Estimasi masa penghentian operasional berkisar antara satu hingga dua minggu, tergantung kesiapan masing-masing unit dalam memenuhi persyaratan.
Evaluasi juga menemukan adanya 62 SPPG yang menyajikan menu tidak sesuai ketentuan selama Ramadan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan langsung ditindak dengan penghentian sementara sebagai langkah korektif.
Meski demikian, Dadan menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk sanksi permanen, melainkan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Ini bukan hukuman, tetapi upaya memastikan standar terpenuhi sebelum layanan dilanjutkan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian skema distribusi MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan penyaluran kini difokuskan pada hari sekolah guna meningkatkan efektivitas.
“Distribusi saat hari libur dinilai kurang efektif, sehingga MBG diberikan pada hari sekolah saja,” jelasnya.
Namun demikian, kelompok rentan tetap menjadi prioritas. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima manfaat program hingga enam hari dalam sepekan, termasuk saat libur sekolah.
Kebijakan ini menegaskan bahwa di tengah pembenahan sistem, pemerintah tetap menjaga keberlanjutan intervensi gizi bagi kelompok yang paling membutuhkan.
































































