BADUNG – Upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 120 kepala SMP dan guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Badung mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, serta diprakarsai oleh Satgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan.
FGD dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, I Made Jaya. Dalam sambutan yang dibacakannya, ia menilai perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru karena media sosial kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, hingga paham radikal yang menyasar anak-anak.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut seluruh pemangku kepentingan memperkuat pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan sejak dini.
“Pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, psikolog, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat,” ujar I Made Jaya.
Ia menambahkan, guru Bimbingan Konseling memiliki posisi strategis dalam membangun karakter peserta didik. Selain menanamkan nilai-nilai Pancasila, guru BK juga berperan mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak dini serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga generasi muda Kabupaten Badung agar tumbuh dengan karakter yang kuat, menghargai keberagaman, serta memiliki daya tangkal terhadap berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap melalui FGD ini terbangun pemahaman yang sama, koordinasi yang semakin kuat, serta langkah nyata dalam mencegah paham radikalisme dan fanatisme kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya.
Sementara itu, Katim Pencegahan dan Idensos Satgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Hadinata Kusuma, mengatakan kecenderungan penyebaran paham radikal melalui media sosial mulai semakin menyasar kalangan pelajar. Karena itu, sekolah perlu memperkuat pengawasan sekaligus menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Fenomena ini yang kami lihat di Densus mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kepala sekolah yang memiliki peran sebagai rumah kedua bagi anak setelah keluarga. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, lingkungan, dan negara perlu diperkuat agar anak terhindar dari pengaruh paham radikal dan ekstremisme di ruang-ruang digital,” ujarnya.
Selain membahas strategi pencegahan radikalisme, FGD juga menghadirkan pendekatan perlindungan anak dan psikologi. Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali, A.A. Made Putra Wirawan, memaparkan materi mengenai pencegahan dan penanganan anak yang terpapar intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), serta Terrorism-Crime Convergence (TCC). Adapun psikolog Komang Rahayu Indrawati menjelaskan pentingnya membangun safe space dan pendekatan psikologi relasional dalam proses pemulihan anak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Densus 88 berharap sekolah semakin siap menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan generasi muda. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dipandang menjadi fondasi penting untuk mencegah penyebaran paham radikal di kalangan pelajar sejak dini.
































































