Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan tentang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022. Dalam keputusan ini, maka warga Muhammadiyah akan berpuasa hingga Minggu, 1 Mei 2022 atau selama 30 hari.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar Sholat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan saksama,” kata Agung dikutip Antara, Senin (25/4).
Dijelaskan Agung, seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 Hijriah, harus wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
“Kesempatan Hari Raya Idul Fitri harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim,” ucap dia.
Agung berharap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi setelah selama dua tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Lebaran.
“Muslimin dan Muslimat dimanapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak Covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim,” kata dia.
Sementara itu, bagi pemudik, Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
“Bagi pemudik diharap untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat,” tutup Agung.

































































